JAYAPURA– Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua mencatat hingga 8 Agustus 2020 sebanyak 16.125 “merchant” atau pelaku usaha di paling timur Indonesia, telah menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dalam bertransaksi
“Hingga Agustus 2020, merchant yang sudah terdaftar dan memasang QRIS mencapai 4,2 juta di seluruh provinsi di Indonesia. Di Provinsi Papua sendiri, sudah terdapat 16.125 merchant yang sudah terdaftar,” kata Darmawan Tohap, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Papua, Senin (10/8)
Jika dibandingkan dengan periode Januari 2020, jumlah merchant QRIS di Papua meningkat 160 persen.
Tohap memperdiksi, jumlah merchant akan terus meningkat mengingat masih banyak merchant yang berpotensi untuk didaftarkan.
Menurutnya, secara umum berbagai manfaat tersebut akan membawa pengembangan usaha yang lebih baik bagi khususnya pelaku UMKM.
Selain mempermudah proses transaksi non-tunai, penggunaan QRIS juga turut mendukung pencegahan penyebaran COVID-19, karena transaksi dapat dilakukan tanpa perlu melakukan sentuhan fisik.
“Dengan segala kemudahannya, implementasi QRIS berkembang dengan sangat pesat di Indonesia. Saat ini sudah terdapat 37 penyelenggara yang sudah berijin dari Bank Indonesia,” katanya. ( Sindung)