JAYAPURA-Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Papua, Jansen Monim,ST,MMT meminta agar pembangunan ruas jalan Kemiri-Depapre Kabupaten Jayapura dilanjutkan kembali. Sebab, pembanguan ruas jalan itu sudah terhenti sangat lama karena adanya kasus korupsi.
“Tidak ada urusan dengan proses hukum. Masyarakat tidak butuh menunggu proses hukum. Yang masyarakat butuh jalan yang bagus,” kata Jansen Monim ketika ditemui awak media di kantor DPR Papua, Kamis (25/6).
Dikatakannya, proses hukum terhadap para terdakwa kasus korupsi dalam pembangunan jalan tersebut sudah selesai. Oleh sebab itu, pihaknya meminta kepada pemerintah untuk melanjutkan kembali pembangunan ruas jalan Kemiri-Depapre.
“Kan terdakwanya sudah divonis penjarah. Jadi pembangunannya harus dilanjutkan. Daripada bangun tempat yang tidak ada orang, itu kan mubazir. Itu uang rakyat lebih baik bangun jalan Kemiri-Depapre,” sarannya.
Menurutnya, pembangunan ruas jalan itu sudah puluhan tahun, namun sampai saat ini belum selesai. Untuk itu Jansen Monim sekali lagi meminta agar pemerintah melanjutkan pekerjaan ruas jalan tersebut.
“Itu sudah sekian tahun sampai sekarang belum selesai. Tapi saya minta sekarang buat saja dimana yang paling rusak. Jalan itu fungsional. Ke depan jalan Kemiri-Depapre sudah harus mulus kembali,” tuturnya.
Ditambahkannya, dalam APBD Induk program pengerjaan ruas jalan Kemiri-Depapre ada dimasukkan.
“Nanti kita bahas dalam perubahan besok. Saya juga sudah cek mereka ada masukan dalam APBD Induk. Tapi saya belum cek dana itu dibikin apa,” pungkasnya.(nik)
Pengerjaan Ruas Jalan Kemiri-Depapre Harus Dilanjutkan
