JAYAPURA-Pengendara sepeda motor inisial JT (38) tewas setelah mengalami kecelakaan di jalan raya depan dorsmeer Giriraja, dekat Gapura Kantor Wali Kota Jayapura, Entrop, Kamis (27/8) dini hari. Korban diduga mengkonsumsi minuman keras (Miras) sebelum kejadian.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas melalui Kasat Lantas AKP Viky Pandu Widhapermana Jumat (28/8) menjelaskan JT meninggal di lokasi kejadian setelah mengalami benturan keras.
Pelipis kirinya sobek, lecet pada bagian pipi kiri, hidung, kaki kanan dan kiri.
Menurut keterangan saksi, kata Viky, korban yang merupakan warga Polimak itu tidak dapat mengendalikan laju motor Yamaha Mio yang dikendarainya, hingga terperosok ke dalam parit dan terbentur keras di kepala.
“Menurut saksi, korban datang dari arah Pertigaan PTC tujuan ke arah Kantor Distrik Japsel dalam keadaan mabuk alkohol. Ia tak dapat mengendalikan laju kendaraannya (hingga) jatuh ke dalam parit kiri jalan. Korban meninggal di lokasi kejadian,” kata Viky saat ditemui di kantornya.
Viky menegaskan jika JT mengalami kecelakaan tunggal. Hal ini berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh anggota polisi di lapangan, dan juga keterangan saksi. Jenazahnya pun sempat dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara sembari menunggu pihak keluarga JT.
“Kami mengimbau masyarakat agar tertib berlalulintas dan tidak berkendara dalam keadaan dipengaruhi minuman keras. Sebab, dapat merugikan orang lain dan diri sendiri,” imbaunya.(tambunan)