BerandaHukrimPencuri Motor Dibekuk

Pencuri Motor Dibekuk

JAYAPURA-Polisi berhasil membekuk seorang pria berinisial WH (23) yang diduga sebagai pencuri kendaraan bermotor di wilayah Kota Jayapura. WH ditangkap pada Selasa (25/2) sore ketika dirinya berada di Asrama Kurulu, Kotaraja, Distrik Abepura.

Kapolres Jayapura Kota, AKBP Gustav Urbinas mengatakan, dua unit motor hasil curian berhasil disita Tim Charli dari tangan pelaku. Sementara dua rekan dari WH, berhasil melarikan diri saat penangkapan berlangsung.

“Penangkapan pelaku berdasarkan hasil penyelidikan tim Charli di lapangan sesuai laporan polisi kasus pencurian kendaraan bermotor,” ungkap Gustav, Rabu (26/2) malam.

“Saat anggota mendatangi TKP ada tiga orang pelaku yang sedang mendorong motor hasil curian, dua orang lari sementara WH berhasil dibekuk,” tegasnya.

Hasil penyidikan polisi, WH mengakui jika motor yang disita dari tangannya adalah hasil kejahatan bersama dua orang rekannya.

“Pelaku mengakui kalau motor itu memang hasil curiannya berdasarkan LP/281/II/2020 yang dilaporkan korbannya di Polsek Abepura,” jelas Gustav.

Dia pun menjelaskan, pelaku kini telah mendekam di sel tahanan Polsek Abepura guna mempertangungjawabkan perbuatannya. WH dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara.

“Pelaku masih dalam pemeriksaan. Jelasnya pelaku sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik, sambil melakukan pendalaman mengingat pelaku diduga kuat memiliki jaringan curamor di Kota Jayapura,” pungkasnya. (Tambunan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!