BerandaYahukimoLanius Yalak : Pencairan ADD Tidak Tepat

Lanius Yalak : Pencairan ADD Tidak Tepat

JAYAPURA– Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) triwulan pertama tahun 2021 Kabupaten Yahukimo, dinilai Asosiasi Kepala Kampung (AKK) SeKabupaten Yahukimo tidak tepat dan salah sasaran, hal tersebut disampaikan Juru Bicara Asosiasi Kepala Kampung SeKabupaten Yahukimo Lanius Yalak didampingi Ketua Asosiasi Kepala Kampung SeKabupaten Yahukimo Eneas Asso dan Benny Hesegem (perwakilan kepala kampung).

Dikatakannya, pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) yang dilakukan Pemkab Yahukimo berdasarkan SK nomor 75 padahal SK tersebut sudah tidak berlaku atau kadaluarsa, yang berlaku SK nomor 147.

“ADD dicairkan oleh distrik, tidak ke kepala kampung, melakukan pencairan ADD dengan memaksakan kepada kepala kampung untuk memberikan rekomendasi melalui kepala distrik, dengan pengawalan ketat oleh anggota polisi dan TNI,” katanya, Minggu malam (05/08) di Abepura.

Ketua Asosiasi Kepala Kampung SeKabupaten Yahukimo Eneas Asso dan para kepala kampung

Karena dinilainya tidak tepat, maka Asosiasi Kepala Kampung SeKabupaten Yahukimo akan melaporkan ke Polda ke Tipikor agar diperiksa.

“Secepatnya akan kami laporkan, dan saat laporan diterima Polda kami minta penyaluran ADD distop dulu,” katanya.

Diakuinya Bupati Yahukimo Didimus Yahuli bersikeras tidak mengakui kepala kampung yang dilantik oleh mantan Bupati Yahukimo Abock Busup tanggal 25 Maret 2021 yang dituangkan dalam SK 147, padahal proses pemilihan kepala kampung saat itu sesuai dengan prosedur dan tahapan-tahapan. Saat pelantikannya pun dihadiri Muspida.

“Jika ada yang tidak setuju atau tidak terima dengan SK 147 kenapa waktu itu tidak mengajukan gugatan ke PTUN, karena tidak ada gugatan jelas ini sah,” terangnya.

4 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!