BerandaKilas PapuaPemprov Papua Pertimbangkan Upaya Hukum Terkait Pemberitaan Gubernur

Pemprov Papua Pertimbangkan Upaya Hukum Terkait Pemberitaan Gubernur

JAYAPURA–Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Ridwan Rumasukun menyatakan akan mempertimbangkan upaya hukum terkait pemberitaan media daring nasional yang menyebutkan Gubernur Papua Lukas Enembe dievakuasi ke Jakarta karena diduga terpapar Covid-19.

Dia menegaskan keberangkatan Gubernur Papua, Lukas Enembe ke Jakarta tak lain untuk pemeriksaan kesehatan rutin, sebagaimana anjuran dokter yang menanganinya. Bukan terkait dugaan Covid-19 sebagaimana yang diberitakan media daring nasional yang berkantor di Jakarta, Selasa (14/4) siang.

“Saya kira ini sudah satu pelanggaran, membuat berita hoax. Kita lihat nanti ke depan. Kalau memang harus kita ambil langkah itu kenapa tidak, supaya menjadi pembelajaran buat teman-teman (media,red),” katanya dalam konfrensi pers di Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, Selasa (14/4) sore.

Ia menjelaskan, keberangkatan Gubernur Lukas ke Jakarta ditemani sang istri, dan tujuh orang lainnya, termasuk dokter yang pendamping. Mereka berangkat lewat Bandara Sentani dengan menyewa pesawat Batik Air type Boeing 738-NG, pada Selasa (14/4) sekitar pukul 01.20 WIT.

Setibanya di di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Lukas langsung menuju RSPAP Gatot Subroto Jakarta.

“Bapak gubernur seharusnya sudah berangkat satu Minggu yang lalu untuk melakukan general check up nya. Namun karena pertimbangan peningkatan status dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat (Covid-19), beliau harus menyelesaikan seluruh kegiatan tersebut,” terang Ridwan.

Asalan keberangkatan gubernur pada malam hari, lanjut dia, karena harus menyelesaikan segala tugas-tugas menyangkut surat dan dokumen penyelenggaraan pemerintahan. Menyusul, adanya tiga pasien positif Covid-19 di Kabupaten Jayawijaya.

“Sementara Beliau didesak dokter yang merawatnya agar segera melakukan check up. Karena pertimbangan penerbangan yang tanpa reguler, (sehingga) kami men-charter pesawat untuk keberangkatan beliau ke Jakarta,” jelas Ridwan.

Menurutnya, sebagai kepala daerah, Gubernur dan Wakil Gubernur memang menadapatkan fasilitas pemenuhan kesehatan dari negara, setiap tahunnya.

“Beliau pun berangkat setelah kami dengan Satgas Penanganan Covid-19 Papua ada rapat di kediaman beliau. Setelah memberikan arahan, beliau izin untuk berangkat,” terangnya.

Disinggung soal kondisi Gubernur Lukas, Ridwan mengatakan dalam keadaan stabil dan sedang menjalani proses pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta.

“Belum tahu berapa lama masa check up-nya, tergantung dokter yang menanganinya,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Papua, dr. Silwanus Sumule,Sp,OG (k) menyatakan jika Gubernur Papua Lukas Enembe tidak terpapar Covid-19. Ini menyusul 14 hari pertama karantina mandiri serta hasil tes dengan alat Polymerase Chain Reaction (PCR) yang dilakukan pihaknya terhadap Lukas, satu Minggu lalu.

“Hasilnya adalah negatif. Jadi kalau ada rumor yang menyatakan beliau (Lukas,red) positif itu tidak benar. Dan kita bisa mempertanggungjawabkan hasil pemeriksaaan ini,” tegasnya.(tambunan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!