JAYAPURA–Upaya meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat di kawasan Tanah Merah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura ‘memburu’ penyelesaian dan pengoperasian Pelabuhan Peti Kemas Depapre.
 Penjabat Sekretaris Daerah Papua, Doren Wakerkwa,SH dalam kunjungan monitoring kesiapan masuknya Tol Laut di Pelabuhan Depapre, begitu mengapresisasi atas kinerja multi stakeholder khususnya kepada Bupati Jayapura Mathius Awoitauw yang dengan gigih mendorong percepatan pemanfaatan pelabuhan ini.
 Wakerkwa menegaskan Tol Laut ini untuk kepentingan masyarakat Papua khususnya distribusi logistik Sembako guna menekan kemahalan di Papua serta meningkatkan ekonomi dengan mengirim balik kontainer yang masuk dengan Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di Papua keluar Papua atau intra Papua.
 secara teknis kata Wakerkwa, ada banyak yang harus dibenahi seperti jalan, jembatan serta fasilitas umum lainnya, namun itu semua akan bisa dapat diselesaikan jika kerja bersama antara Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten, pihak adat serat stakeholder terkait lainnya dengan tujuan utama mensejahterakan masyarakat Papua.
 Sementara itu, Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw,SE,M.Si mengatakan bahwa harus bersama menyiapkan masuknya Tol Laut ini dengan baik tidak usah mempertentangkan bagian pusat atau daerah namun segera memberikan solusi dan sinergi.
 “Wilayah pelabuhan menjadi tanggung jawab KSOP untuk memperlengkapi yang kurang, jalur darat agar dikonsolidasikan dengan pihak terkait baik itu provinsi maupun kabupaten serta pusat. Dan terkait ekonomi kami minta stakeholder ekonomi menyiapkan para dunia usaha untuk mengambil peluang baik ini, serta juga meminta pihak kemananan dalam hal ini angkatan laut untuk mengkonsolidasikan atas rencana dimulainya Tol Laut pada tanggal 24 Januari 2021 yang akan datang dan diawali dengan uji coba pada beberapa waktu dekat ini,” harapnya.
 Komandan Lantamal (Danlantamal) X Jayapura, Laksma TNI Yeheskiel Katiandagho,SE,MM menyatakan bahwa Pelabuhan Peti Kemas Depapre belum terdaftar pada peta laut Indonesia dan peta laut internasional sesuai dengan Pertauran Pemerintah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Bangunan dan Instalasi di Laut.
 namun lanjut Yeheskiel, pihaknya sudah daftarkan, tinggal ditindaklanjuti oleh instansi pemerintah yang membidangi hal ini agar segera melengkapi sesuai ketentuan yang ada, sehingga ada jaminan keamanan navigasi laut.
 “Hal-hal yang dasar yang diharus disiapkan di pelabuhan untuk masuknya Tol Laut ini adalah tempat lego jagkar, tempat logistik serta tempat pembuangan limbah agar tidak merusak ekosistem laut serta fasilitas vital milik negara. Prinsipnya kami akan segera mengkosolidasikan pada Stakeholder terkait di tingkat pusat sert kementrerian terkait lainnya agar Tol Laut segera terwujud untuk kesejahteraan masyarakat di Papua,” ujarnya.(ber)