Klemen Tinal: Warga Non-OAP Dibantu Melalui Paguyubannya
JAYAPURA-Tak bisa dipungkiri sampai saat ini masih ada masyarakat yang mempertanyakan Bantuan Sosial (Bansos) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua di masa pandemi Covid-19.
Terkait dengan itu, Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal,SE,MM mengatakan bahwa yang menjadi fokus Pemprov Papua dalam memberikan Bansos di masa pandemi Covid-19 adalah Orang Asli Papua (OAP). Sedangkan untuk masyarakat non-OAP menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota.
“Ini juga harus jelas. Pemprov Papua lebih konsen kepada Orang Asli Papua dalam memberikan Bansos akibat dampak dari pandemi Covid-19. Jangan sampai semua orang berpikir bahwa mereka juga jadi fokus perhatian Pemprov. Dan kami sudah sampaikan ke bupati dan wali kota,” kata Klemen Tinal saat mengikuti diskusi virtual dengan anggota Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) akhir pekan kemarin.
Dijelaskannya, mengapa sampai Pemprov Papua lebih fokus membantu OAP karena di provinsi berlaku Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 yang berbicara soal OAP. Sehingga Pemprov Papua harus memastikan dalam situasi pandemi Covid-19, OAP juga mendapatkan perhatian.
“Kami sudah bantu biaya sudah transfer ke setiap kabupaten/kota. Sedangkan untuk warga non-OAP juga harus dibantu tapi dari biaya kabupaten/kota, kan APBD masing-masing (ada),” ujarnya.
Ditambahkannya, selain fokus membantu OAP Pemprov Papua juga membantu masyarakat non-OAP yang terjebak pasca-diberlakukannya pembatasan aktivitas. “Itu kami berikan melalui paguyuban yang ada,” pungkasnya.(nik)