BerandaKilas PapuaPemkot Jayapura Akhirnya Berikan Izin Beroperasi

Pemkot Jayapura Akhirnya Berikan Izin Beroperasi

JAYAPURA-Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura akhirnya berikan izin beroperasi kembali bagi pengusaha salon, pemangkas rambut, klinik kecantikan terhitung 15 Juni 2020 setelah ditutup selama tiga bulan karena adanya pembatasan wilayah akibat merebaknya pandemi Covid-19 (virus Corona) di Papua khususnya di Kota Jayapura.
Ketua Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19, Ir H Rustan Saru mengatakan pengusaha salon, pemangkas rambut dan klinik kecantikan dapat beroperasi kembali.
“Pemangkas rambut, klinik kecantikan dan salon hari ini (Senin,red) secara resmi telah kita operasikan. Agar bisa memberi pelayanan kepada publik dan masyarakat kita di Kota Jayapura yang telah kita tutup kurang lebih 3 bulan lamanya,” kata Rustan Saru yang juga Wakil Wali Kota Jayapura ini kepada wartawan, Senin (15/6).

Dikatakan, perkembangan pandemi Covid-19 di Kota Jayapura dari bulan pertama, kedua dan ketiga masih tinggi. Dan bulan keempat mulai menurun.
“Sekarang bulan keempat mulai turun. Jadi harapan untuk penularan mulai semakin kecil untuk Kota Jayapura,” harapnya.
Rustan menjelaskan diizikan dibukanya kembali salon, pemangkas rambut dan klinik kecantikan asalkan petugasnya mengikuti rapid test, pakai sarung tangan
“Kalau sudah rapid negatif. Maka mereka boleh bekerja. Akan tetapi kalau dia reaktif kita karantina satu (hingga) dua Minggu ke depan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindagkop Kota Jayapura, Robert LN Awi menegaskan bahwa untuk pemangkas rambut sudah 80 persen semua mengikuti rapid test.
Disebutkan, saat ini jumlah pangkas rambut yang terdaftar di Dinas Perindagkop Kota Jayapura itu sekitar kurang lebih 270-an.
“Oleh karena itu kami membuat surat keterangan untuk setiap salon bagi mereka yang anggotanya ada yang belum rapid test kami tidak diizinkan untuk membuka salon,” tegasnya.
Robert menuturkan bahwa pembukaan tempat usaha ini bukan tahap uji coba akan tetapi sudah mulai dengan tatanan baru di Kota Jayapura.(berti)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!