JAYAPURA-Dalam rangka menyongsong hari raya natal 2020 dan tahun baru 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura berencana menggelar operasi pasar dengan sasaran para distributor dan penjual sembilan bahan pokok (Sembako).
“Kami akan lakukan operasi pasar,” kata Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano,MM akhir pekan kemarin.
Menurutnya, operasi pasar yang direncanakan itu bertujuan untuk melihat ketersedian dan kestabilan Sembako menjelang hari raya natal 2020 dan tahun baru 2021.
“Selain itu, kami juga akan tetap melakukan razia masker,” ungkapnya.
Ditambahkannya, Pemkot Jayapura juga mengeluarkan instruksi wali kota terkait dengan pelarangan penjualan minuman keras (Miras) dari tanggal 30 Desember 2020 sampai 5 Januari 2021.(nik)