BerandaYahukimoPemkab Yahukimo Lakukan MoU dengan Kejari Jayawijaya

Pemkab Yahukimo Lakukan MoU dengan Kejari Jayawijaya

DEKAI– Pemkab Yahukimo  menandatangani kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Jayawijaya, di ruang rapat  Kantor Bupati Yahukimo, Kamis (17/02).

Kerjasama yang ditandatangani Bupati Yahukimo Abock Busup dan Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya DR. Andre Abraham SH, MH ini  disaksikan para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Yahukimo.

Kerjasama ini berkaitan dengan pendampingan  hukum dalam pengelolaan pemerintahan di Kabupaten Yahukimo, terutama dalam memberikan data serta konsultasi hukum, baik terkait aset maupun perdata.

Bupati Yahukimo Abock Busup menjelaskan, bahwa dalam kepemimpinanya selama 4 tahun mendapat WDP dan tahun 2019 berdasarkan audit BPK meraih WTP.

“Dengan menerima WTP ini menjadi tantangan, apakah di APBD 2020 masih bisa dipertahankan WTPnya  atau tidak,” katanya.

Karena, lanjutnya, di APBD 2020 ini ada peralihan pemerintahan, dan harus menghadapi Permendagri nomor 50.

“Selain mendapat WTP,  kami juga di minta untuk menertibkan semua aset di Yahukimo, terutama aset kendaraan kendaraan,” katanya.

Sehingga bagian bagian ini bupati Abock Busup, meminta petunjuk dan bimbingan kepada Kejaksaan Negeri Wamena untuk membantu menertibkan masalah aset di Pemerintahan Yahukimo.

Dengan demikian, kedepanya penyelenggaraan pemerintahan sehat dan uang negara sehat, ini akan lebih bagus.

Kajari Jayawijaya DR. Andre Abraham, SH,MH memberikan apresiasi atas kerjasama yang dilakukan Pemkab Yahukimo ini, sehingga segala kendala yang ada dalam lingkup perdata dan tata usaha yang ada di Pemkab Yahukimo dapat diselesaikan dengan baik.

“Kerjasama ini bukan mengambil peran tugas dari bagian hukum Setda Kabupaten Yahukimo, melainkan suatu kolaborasi adanya sinergisitas dan kerjasama dibidang hukum dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” katanya.

Masyarakat belum banyak mengetahui peran kejaksaan, bukan hanya terkait penuntutan tindak pidana saja juga pendampingan hukum.

“Melalui momen kerja sama ini, selaku Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya yang membawahi 8 wilayah di pegunungan tengah ini meminta kepada kabag hukum Kabupaten Yahukimo, agar lebih intens dan perdalam lagi dengan Kasidatum Kejari Jayawijaya terkait masalah hukum perdata dan tata usaha negara ,dengan membuat surat kuasa khusus,” jelasnya.

Sebagi bentuk tanggung jawabnya sebagai jaksa pengacara negara, Kajari menjelasakan, bahwa hari ini dirinya ke Yahukimo berpakaian kemeja dan dasi ini bukan semata mata karena kemauanya, akan tetapi ini merupakan SOP, karena kehadiranya di Yahukimo sebagai pengacara  bupati dan  pengacaranya pemerintah Yahukimo, oleh sebab itu maka dilakukannya penanda tanganan MoU hari ini.

“Makna sesungguhnya dari penandatangan MoU ini adalah untuk membantu pemerintah Kabupaten Yahukimo dalam bantuan hukum,” katanya.

Apabila berhadapan dengan masalah hukum dan kesimpangan kesimpangan hukum, maka pihaknya akan hadir sebagai jaksa penuntut hukum, oleh karena itu kepada Kabag Hukum yang mewakili bupati,  baik periode sekarang maupun yang akan datang diharapkan segera menindaklanjuti MoU ini.

Agar penanda tanganan kerjasama ini bukan hanya seremonial saja, tetapi ada tindak lanjut, karena dirinya yakin bahwa banyak masalah yang perlu di wakilkan kepada pihaknya selaku jaksa kuasa negara, seperti masalah aset maupun perdata.

Diakuinya, sudah menjadi masalah klasik terkait dengan masalah asset, oleh sebab itu dirinya yakin bahwa di Kabupaten Yahukimo  pasti memiliki masalah aset yang di kuasai oleh pihak lain. (Paul karma)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!