JAYAPURA-Seorang pengendara sepeda motor terpaksa berurusan dengan hukum lantaran kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) jenis Badik, dalam razia kendaraan oleh Polsek Muara Tami, Kota Jayapura, Senin (16/11).
Pemilik Badik itu inisial N, warga Arso, Kabupaten Keerom. Ia ditahan lantaran sempat melawan petugas dalam gelar razia di jalan lintas depan SMK Negeri 4 Pertanian, Distrik Muara Tami.
Kapolsek Muara Tami, AKP Jubelina Wally mengatakan gelar razia itu bertujuan untuk menekan terjadinya tindak pidana Curanmor. Mengingat, wilayahnya berbatasan langsung dengan Kabupaten Keerom. Sebanyak 15 personelnya dikerahkan dalam razia.
“Seorang pria yakni N yang saat dilakukan razia sempat melakukan perlawanan terhadap petugas. Setelah digeledah, dirinya membawa Sajam jenis Badik. Kini masih dalam proses pemeriksaan Unit Reskrim atas kepemilikan Badik yang dibawanya,” ujar Jubelina.
Selain mengamankan pemilik Badik, pihaknya juga menjaring 13 sepeda motor tanpa disertai kelengkapan surat kendaraan.
“Kami menjaring 13 unit kendaraan roda dua tanpa kelengkapan surat kepemilikan. Pemilik kendaraan kami imbau untuk membawa surat bukti kepemilikan agar dapat mengambil kembali kendaraannya dari Mapolsek Muara Tami,” jelasnya.(tmb)