BerandaEkbisPemerintah Harus Menjamin Kelayakan Hidup Rakyat

Pemerintah Harus Menjamin Kelayakan Hidup Rakyat

JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura telah menyepakati pembatasan aktivitas warganya dari pukul 06.00-14.00 Wit. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada, Senin (18/5). Terkait dengan itu, Forum Peduli Pembangunan Demokrasi (FPPD) Papua menyambut baik kebijakan tersebut. Namun, satu hal yang harus diperhatikan selama kebijakan tersebut berlangsung ialah, pemerintah harus menjamin kelayakan hidup masyarakat Kota Jayapura.

“Karena kebijakan ini bisa berdampak ke masyarakat ekonomi lemah. Dalam artian yang kaya semakin kaya yang miskin semakin miskin,” kata Ketua FPPD Papua Panji Agung Mangkunegoro via ponselnya, Minggu (17/5).

Lanjut Panji, untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 dibutuhkan sinergitas dan kerja sama yang baik antara tim gugus tugas provinsi dan kota.

“Dan yang terpenting, pemerintah harus menjamin kelayakan hidup masyarakat selama masa pandemi covid-19,” ujarnya.

Tak hanya itu, Panji juga menyarankan agar roda perekonomian masyarakat tak mati, alangkah baiknya pemerintah mengizinkan agar aktifitas ekonomi di lingkungan berjalan  normal.

“Contoh, kios dan depot air galon yang ada di dalam suatu lingkungan beroperasi saja. Dengan pengecualian yang belanja hanya warga lingkungan tersebut tidak boleh orang dari lingkungan lain. Dan juga tetap menggunakan protokoler covid-19,” sarannya.

Panji menambahkan, di tengah pandemi covid-19 ini, dirinya berharap para pengusaha swasta juga dapat berkontribusi bagi karyawannya. Dengan tidak memotong hak-hak karyawannya.

“Intinya kebijakan ini sangat tepat untuk memutus rantai penyebaran covid-19. Tapi semua pihak harus bekerjasama,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Solidaritas Pedagang Asli Papua (Solpap) Frengky Warwe mengatakan, pada dasarnya mama-mama pedagang di Pasar Mama-Mama Papua tidak keberatan dengan kebijakan pembatasan aktifitas mulai pukul 06.00-14.00 Wit. Sebab, kebijakan tersebut merupakan langkah yang baik demi keselamatan warga Kota Jayapura.

“Mama-mama sepakat. Mereka sudah putuskan mulai berjualan dari pukul 06.00-12.30 Wit,” ungkapnya.

Lanjut Frengky, setiap masyarakat yang ingin berbelanja di Pasar Mama-Mama Papua harus mengikuti protokoler covid-19. Yakni menggunakan masker.

“Mama juga pesan agar masyarakat jangan takut ke pasar. Yang penting patuhi anjuran pemerintah,” ucapnya.

Frengky pun menambahkan, selama pembatasan ini berlaku, para pedagang di Pasar Mama-Mama Papua berharap agar ada bantuan yang diberikan ke mereka.

“Tapi intinya mama-mama sepakat. Ini kan demi kebaikan bersama,” pungkasnya.(nik)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!