BerandaKilas PapuaPembatasan Sosial di Papua Diperpanjang Hingga 6 Mei 2020

Pembatasan Sosial di Papua Diperpanjang Hingga 6 Mei 2020

JAYAPURA– Pemerintah Provinsi Papua memperpanjang pembatasan sosial dari 24 April hingga 6 Mei 2020, hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal usai rapat bersama forkopimda di Gedung Negara Dok V atas, Rabu sore (22/04).

Ia mengatakan, perpanjangan pembatasan sosial ini diantaranya untuk para pelajar untuk tetap belajar dirumah juga pekerja untuk bekerja dari rumah, dan keluar masuk orang dari dan ke Papua masih ditutup. Demikian penumpang pesawat dan kapal laut diperpanjang hingga 6 Mei 2020.

“ Kami juga ingin menyampaikan informasi kepada masyarakat di Papua bahwa kita lihat sendiri,  pasien covid-19 yang positif secara jumlah sangat meningkat, “ katanya.

Diakuinya, sudah 124 orang yang positif covid-19 dan Papua masuk dalam enam besar pasien positif terbanyak, dibawah Bali.

“Sehingga, kami merasa bahwa perlu untuk menindak lanjuti dengan memperpanjang masa pembatasan sosial selama dua minggu kedepan,” ujarnya.

Rapat Forkopimda Papua

Agar kurun waktu dua minggu ini, lanjutnya, baik pemerintah, maupun masyarakat dan semua pihak yang terkait, bersama-sama menanggulangi covid-19.

Ia berharap agar awal bulan Mei grafik pasien positif covid-19 di Papua bisa menurun, karena banyak yang sudah sembuh.

“ Masyarakat juga perlu tahu, walaupun di Papua pasien positif 124 namun, untuk tingkat kesembuhan Papua nomor satu di Indonesia, “ tutur nya

Secara nasional angka kesembuhan 11 persen, namun di Papua tingkat kesembuhan lebih tinggi yaitu 27 persen, dengan demikian ia yakin,  dapat bekerja sama dengan masyarakat sehingga dua minggu kedepan banyak hal positif yang didapatkan. (Berti)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!