JAYAPURA-Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jayapura akan menertibkan pelanggannya yang “bandel” menunggak pembayaran selama dua bulan ke atas.
Pasalnya, jumlah pelanggan PDAM sekitar 35 ribu, 50 persennya tidak membayar kewajiban kepada perusahaan air minum tersebut.
Kepala PDAM Jayapura, Entis Sutisna mengatakan sebelum melakukan penertiban pihaknya akan memilah-milah dari 35 ribu pelanggan itu, 50 persen harus dikroscek kembali.
“Apakah memang ingin berlangganan air bersih atau hanya ingin menikmati air bersih tapi tidak mau membayar iuran,” kata Entis Sutisna saat ditemui sejumlah awak media di kantornya, Senin (22/6).
Dikatakannya, saat ini juga pihaknya telah menyiapkan delapan armada pemutusan. Nantinya delapan armada pemutusan tersebut akan bergerak ke masing-masing wilayah untuk melakukan pemutusan sambungan air.
“Delapan armada ini akan bergerak ke masing-masing wilayah untuk memutuskan sambungan air,” ujarnya.
Ditambahkan, ke depan pihaknya akan melakukan optimalisasi produksi air yang ada. Artinya PDAM Jayapura betul-betul memanfaatkan sumber air yang ada.
“Kapasitas yang 895 liter/detik ini betul-betul dioptimlkan. Dan dipastikan bisa sampai ke pelanggan,” pungkasnya.(nik)