JAYAPURA-Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPPAD) Provinsi Papua diwajibkan melakukan rapid test.
Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua, Christian Sohilait mengatakan rapid test harus dilakukan untuk memastikan, seluruh pegawai bebas dari Covid-19, apalagi saat ini seluruh perkantoran sudah buka.
“Dinas pendidikan ini paling banyak staf, kurang lebih 400 orang. Karena itu, kami minta dinas kesehatan membantu,” harapnya.
Menurutnya, rapid test tidak hanya wajib dilakukan ASN, namun seluruh keluarga dan cleaning service juga diharuskan.
“Intinya kami ingin memastikan seluruh pegawai sehat dan bisa melakukan pelayanan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Mengingat sampai hari ini pelayanan selalu melibatkan banyak orang,” katanya.
Christian Sohilait menambahkan dari 275 orang yang melalukan tes gelombang pertama, 5 orang dinyatakan reaktif dan diwajibkan melakukan swab test.
“Jadi kemungkinan besar Senin (29/6) 5 orang tersebut akan lakukan tes lanjutan untuk memastikam status mereka,” bebernya usai mengikuti rapat virtual penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019 di Gedung DPRP, Jumat (26/6).
“Untuk tes gelombang kedua, kami juga akan lakukan rapid test lanjutan bagi staf dan keluarga yang belum menjalani tes,” tambahnya mengakhiri.(berti)