BerandaKilas PapuaPapua Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 28 Hari

Papua Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 28 Hari

JAYAPURA-Setelah rapat evaluasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tingkat Provinsi Papua yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal,SE,MM memutuskan status Siaga Darurat Pengendalian Covid-19 menjadi status Tanggap Darurat Pencegahan dan Penanganan Korban di Provinsi Papua selama 28 hari terhitung 9 April hingga 6 Mei 2020.

Wakil Gubernur (Wagub) Papua, Klemen Tinal,SE,MM mengemukakan bahwa status Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat karena saat ini pasien yang positif terkena wabah Covid-19 di Papua telah mencapai 31 orang.

“Awalnya pasien positif 7 orang saat ini sudah 31 orang positif Covid-19, dengan melihat kondisi seperti saat ini Pemerintah Provinsi Papua beserta stakeholder sepakat memperpanjang hingga 14 hari ke depan. Kami minta masyarakat patuh dengan regulasi pemerintah, pengusaha tetap bekerja dengan baik dan kami masih memberlakukan pembatasan lalu lintas penumpang,” jelasnya Wagub Klemen Tinal dalam kesimpulan rapat evaluasi yang berlangsung di Gedung Negara Dok V Jayapura, Kamis (8/4).

Lebih lanjut dijelaskan, status dinaikkan dari Siaga Darurat menjadi Tanggap darurat karena acuannya dari pemerintah pusat. “Kondisi yang terjadi dari 2 pasien positif (hingga) saat ini 31 pasien positif. Supaya kita lebih berhati-hati terhadap pandemik Covid-19 ini,” pesannya.

KETUA DPRP PAPUA

Ketua Dewan Pimpinan Rakyat (DPR) Papua, Jhony Banua Rouw mengharapkan, supaya Provinsi Papua dapat membuat aturan yang tegas untuk dapat memutus penyebaran wabah Covid-19.

“Kita pun harus dapat membuat regulasi untuk memutus mata rantai Covid-19 di dalam Papua, saya harap angkutan umum dibatasi dalam hal ini. Namun kita harus siapkan mereka tempat hand sanitizer untuk mereka. Selain itu, dampak ini membuat pendapatan angkutan umum menurun,” bebernya.

Politikus Partai NasDem itu menyayangkan, karena sejauh ini pihaknya masih menemukan tempat ibadah (salah satu agama) yang masih buka, padahal sudah ada imbauan untuk tidak menjalankan ibadah di tempat ibadah seperti biasa.

“Pemerintah pun harus tegas, karena kami masih menemukan beberapa (tempat ibadah,red) yang masih melakukan ibadah. Kita pun harus atur protokoler pemakaman jenazah penderita Covid-19 di Papua,” imbaunya.

Ia melihat, masyarakat masih merasa takut untuk memeriksakan diri ke rumah sakit. “Moril masyarakat apabila sakit mereka takut. Saya imbau para bupati bisa membuka posko khusus Covid-19. Saya harap pun kapal putih untuk diperbolehkan masuk namun hanya membawa kargo,” tegasnya.

Ketua DPR Papua ini pun memandang bahwa para pejabat di Papua masih belum mengetahui kalau masih ada pesawat TNI AU yang membawa Alat Kesehatan (Alkes) dan Alat Pelindung Diri (APD) ke Papua di masa social distancing saat ini.

“Memang para pejabat masih banyak yang belum tahu terkait adanya pesawat TNI AU yang bisa terbang ke Papua membawa Alkes dan APD. Saya harap ini dapat dimanfaatkan secara satu pintu lewat Danlanud Silas Papare,” sarannya.

Wagub Klemen Tinal menambahkan, status Siaga Darurat Pengendalian Covid-19 Provinsi Papua menjadi status Tanggap Darurat Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Provinsi Papua Menindaklanjuti hasil kesepakatan bersama Nomor 440/3612/SET tertanggal 24 Maret 2020 tentang Penciptaan Pengendalian dan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Papua.

Selanjutnya, dan memperhatikan perkembangan Covid-19 sampai dengan tanggal 7 April 2020 di Provinsi Papua di mana, jumlah kasus positif Covid-19 sebanyak 31 orang meliputi, 22 orang masih tahap perawatan, 5 orang sembuh, 4 orang meninggal.

Sedangkan, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 44 orang serta identifikasi sebanyak 3.262 Orang Dalam Pengawasan (ODP). “Ini menjadi ancaman yang serius bagi Provinsi Papua, meningkatkan status Siaga Darurat Pengendalian Covid-19  menjadi status Tanggap Darurat Pencegahan dan Penanganan korban di Provinsi Papua selama 28 hari atau 2 kali masa inkubasi Covid-19 terhitung mulai tanggal 9 April sampai dengan 6 Mei 2020,” demikian pernyataan yang dibacakan Wagub Klemen Tinal dalam rapat evaluasi bersama Forkopimda tingkat Provinsi Papua.(redaksi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!