JAYAPURA – Menyikapi kejadian penembakan terhadap dua warga di Kabupaten Nduga beberapa hari lalu, Panitia Khusus (Pansus) Kemanusiaan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) telah sepakat akan turun langsung ke Kabupaten Nduga.
Wakil Ketua Pansus Kemanusiaan, Namantus Gwijangge mengatakan untuk saat ini pihaknya belum bisa memberikan banyak komentar terkait peristiwa penembakan yang terjadi di Nduga. Hal itu dikarenakan, Pansus Kemanusiaan DPR Papua belum turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sehingga, Pansus Kemanusiaan DPR Papua merencanakan akan turun langsung ke Nduga.
“Karena kita belum sampai disana, jadi kami belum bisa sampaikan informasi. Karena bisa saja salah bisa juga benar. Jadi kami rencanakan akan hadir dalam rapat forkompinda di Nduga,” kata Namantus Gwijangge saat memberikan keterangan pers di kantor DPR Papua, Rabu (22/7).
Dikatakannya, dengan hadirnya Pansus Kemanusiaan DPR Papua dalam rapat forkompinda nanti, pihaknya bisa mendapat informasi dari berbagai sumber. Sehingga Pansus Kemanusiaan DPR Papua bisa bertindak dan menyampaikan sesuatu yang bisa dipertanggungjawabkan.
“Soal kejadian dan lain lain, kita akan kesana karena ada bupati dan pemerintah disana. Kemudian ada pihak keamanan yang sedang tangani. Kita akan cek semua kejadian,” tuturnya.
“Dan setelah itu, kami akan menyampaikan pernyataan setelah dari sana. Kami masih menunggu informasi kapan ada rapat forkompinda. Kami akan hadir disana,” timpalnya.
Anggota Pansus Kemanusiaan Ferdinando Bokowi mengatakan, seperti yang dikatakan Waket Pansus Kemanusiaan DPR Papua Namantus Gwijangge, untuk saat ini pihaknya belum bisa banyak komentar. Sebab, pihaknya masih membutuhkan data lengkap untuk menjawab persoalan Nduga.
Namun lanjut Ferdinando Bokowi, disisi lain menghilangkan nyawa manusia merupakan tindakan berdosa. Sebab, ada alternatif lain yang bisa ditempuh jika memang ada kecurigaan terhadap kedua korban tersebut.
“Tidak main tembak langsung karena ini negara hukum. Ini menyangkut nyawa manusia. Kalau memang ada sisi lain yang dicurigai, ada prosedur hukum bukan langsung tembak,” tuturnya.
Ditegaskannya, terkait dengan kejadian ini pihaknya mengutuk kejadian tersebut. Karena korban juga merupakan warga negara Indonesia.
“Belum bisa komentar karena data simpang siur. Dari kelompok sebelah katakan (korban) ini warga sipil. Sedangkan bupati katakan, kelompok separatis. Jadi belum bisa buktikan. Kita harus melihat secara jelas,” ucapnya.
Ketua Pansus Kemanusian, Feryana Wakerkwa menambahkan, pada dasarnya Pansus Kemanusiaan sudah setuju dan sepakat bahwa membunuh merupakan tindakan melanggar hak dasar manusia. Apalagi Indonesia ini merupakan negara hukum.
“Ada proses yang harus dilakukan ketika orang dicuriga. Kalau langsung tembak di tempat kesannya kurang bagus dan tidak layak,” tandasnya.
Feryana pun menyarankan, kepada pemerintah pusat harus mengedepankan pendekatan yang tidak berbau militer dalam menyelesaikan masalah Papua. Sebab saat ini kepercayaan orang asli Papua (OAP) terhadap pemerintah pusat sudah tidak ada. Ditambah lagi dengan kasus yang terjadi di Nduga ini.
“Tidak bisa setiap saat warga yang dibunuh, dikatakan mereka dari pihak sebelah. Kami berharap ada pendekatan selain pendekatan militer. Kami sebagai perwakilan rakyat sangat mengukut penembakan ini karena tidak manusiawi,” pungkasnya.(nik)