BerandaPolitikPandemik Covid-19, DPRP Minta Persetujuan Pemkab/Pemkot untuk Reses

Pandemik Covid-19, DPRP Minta Persetujuan Pemkab/Pemkot untuk Reses

JAYAPURA – Pandemik Covid-19, DPRP Minta Persetujuan Pemkab/Pemkot untuk Reses telah mengagendakan masa reses selama delapan hari. Namun, reses kali ini agak sedikit berbeda dengan sebelumnya. Sebab saat ini ada beberapa kabupaten/kota di Papua yang masih menutup akses transportasinya baik darat, laut maupun udara dikarenakan pandemik covid-19.

Wakil Ketua I DPR Papua Dr Yunus Wonda,MH mengatakan, pihaknya sedang bersurat ke daerah-daerah yang masih tertutup agar anggota DPRP Papua bisa melakukan reses di daerah pemilihannya.

“Kami coba menyurat kepada Pemerintah Provinsi Papua, tetapi juga kami akan menyampaikan ke pemerintah kabupaten/kota. Apakah kabupaten-kabupaten yang aksesnya masih tertutup, apakah pada saat kunjungan dewan kami bisa masuk,” kata Yunus Wonda saat ditemui awak media di kantor DPR Papua beberapa hari lalu.

Lanjut Yunus Wonda, kalau memang DPR Papua tidak bisa melakukan reses di daerah pemilihannya yang masih tertup akibat pandemik covid-19, akan dialihkan ke daerah yang bukan dapilnya tetapi akses transportasinya terbuka.

“Karena situasi nasional saat ini, sehingga dewan tidak harus reses di dapilnya dalam kondisi saat ini,” ujarnya.

Walaupun sambung Yunus Wonda, dalam undang-undang sudah memberikan ruang DPR Papua untuk melakukan reses di dapilnya.

“Sehingga dengan covid-18 ini, anggota DPR Papua tidak harus ke dapil,” tuturnya.

Ditambahkannya, pada intinya semua materi reses akan dicocokkan pada saat kunjungan ke daerah yang dikunjungi.

“Intinya semua materi akan kami cocokkan pada saat kunjungan ke daerah,” tandasnya.(nik).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!