BerandaKilas PapuaPandemi Corona, Negara Tidak Rugi 1 Miliar

Pandemi Corona, Negara Tidak Rugi 1 Miliar

Untuk Bayar Asuransi Kecelakaan

JAYAPURA-Sejak adanya virus Corona (Covid-19) yang melanda sebagian negara-negara di dunia termasuk Indonesia (Papua khususnya) angka kecelakaan turun drastis.
Data yang diperoleh Bintang Papua dari Asuransi Jasa Raharja pemberian santunan korban kecelakaan hingga April 2020 di masa pendemi Covid-19 saat ini, mengalami penurunan 4,39 persen kalau dibandingkan dengan tahun lalu (tahun lalu negara membayar asuransi kepada korban kecelakaan sekitar Rp 8 miliar, sementara tahun ini hanya sekitar Rp 7 miliar lebih sehingga).
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Papua, Marganti Sitinjak mengatakan sejak Januari hingga April 2020, terjadi penurunan Rp 7 miliar lebih, dibandingkan bulan yang sama tahun 2019, sebesar Rp 8 miliar lebih.
“Kondisi tren penurunan kecelakaan ini mulai dari Januari (hingga) April kami mengalami penurunan 4 persenan,” katanya kepada Bintang Papua, Jumat (15/5).
Dengan perincian, realisasi santunan untuk meninggal Rp 3,85 miliar, Luka-luka sebesar Rp 3,806 Miliar, Cacat Tetap sebesar Rp 6,5 juta.
Selain itu, Sitinjak mengakui Lebaran tahun ini, Jasa Raharja melakukan program rutin pendirian posko pemantauan kecelakaan, serta melaksanakan survey dan kunjungan ke rumah sakit untuk dibayarkan santunan bagi korban yang mengalami kecelakaan lalu lintas.
Marganti mengimbau masyarakat untuk tetap tertib berkendara, mematuhi rambu lalu lintas, dan dengan harapan bahwa korban kecelakaan akan banyak berkurang.(sindung)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!