JAYAPURA-Perhimpunan Advokasi Kebijakan dan Hak Asasi Manusia (PAK HAM) Papua mengecam Tentara Pembebasan Nasional Organiasi Papua Merdeka (TPN-OPM) atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang menyerang kantor PT. Freeport Indonesia di Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Senin (30/3) lalu.
Kecaman ini menyusul tewasnya seorang karyawan PT.Freeport Indonesia asal Selandia Baru bernama Graeme Thomas Wall, dan dua warga Indonesia kritis akibat mengalami luka tembak dalam serangan itu.
Direktur PAK HAM Papua, Matius Murib mengatakan semua aksi kekerasan di manapun tidak diperkenankan. Penembakan brutal yang dilakukan TPN-OPM di Kuala Kencana adalah tindakan yang melanggar hukum.
Karenanya, Matius meminta aparat kepolisian agar segera mengambil langkah penegakan hukum terhadap TPN-OPM dan mempertanggung jawabkan perbuatannya di pengadilan.
“Tidak boleh kelompok sipil bersenjata dibiarkan merajalela di sana-sini nembak-nembak orang. Kalau ini dibiarkan kita semua terancam. PAK HAM berahap pelakunya ditangkap dan di proses hukum. Siapa pun orangnya atau kelompoknya harus diproses, karena ini negara hukum,” tegas Matius dalam keterangan tertulisnya yang diterima Bintang Papua, Kamis (9/4) siang.
Matius juga meminta Komnas HAM Papua untuk turun melakukan investigasi langsung ke Timika. Selain itu, Komnas HAM diminta untuk mendukung proses hukum terhadap para pelaku penembakan tersebut.
“Komnas HAM Harus turun ke Mimika, ke lokasi kejadian di PT Freeport melalui fungsi pemantauan dan penyelidikan independen dan Imparsial. Kita juga minta aparat kepolisian segera menangkap para pelaku penembakan dan diproses sesuai mekanisme hukum,” pintanya.
“Kita dibuat takut di negeri sendiri di Tanah Papua yang kita cintai. Ini rumah kita dan ini negara kita. Saya kira ini yang harus kita tolak dan sampai kapanpun PAK HAM akan terus bersuara untuk menolak kekerasan-kekerasan ini,” pungkas Matius. (tambunan)