JAYAPURA-Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jayapura tahun 2020 diprediksi akan kehilangan Rp 100 miliar dari Rp 220 miliar akibat pandemi Covid-19
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura mencatat realisasi PAD hingga Juni 2020 tercatat sebesar Rp 72,7 miliar atau hanya berkisar 33,07 persen dari target induk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) ditetapkan.
“Mestinya penerimaan pajak daerah berkisar Rp 18 milar per bulan sebelum terjadi pandemi Covid-19, namun selama tiga bulan terakhir penerimaan hanya sebesar Rp 5 miliar hingga Rp 6 miliar rata rata per bulan,” katanya.
Mas’udi memaparkan bahwa Kota Jayapura ini adalah kota jasa, perdagangan dan bisnis. Kota Jayapura tidak punya Sumber Daya Alam (SDA) seperti kota lain. “Sementara kontribusi penerimaan 85 persen berasal dari pajak daerah, dan itu pun didominasi dari pajak jasa dan pariwisata seperti hotel, restoran, dan hiburan,” terangnya.
Apalagi adanya aturan sektor usaha jasa dan perdagangan yang bersentuhan langsung di antaranya tempat hiburan dilarang beroperasi, praktis yang paling berdampak itu pajak hiburan karena sementara tutup total.
Sementara untuk restoran, masih ada yang buka secara terbatas mengikuti aturan yang ditetapkan.(sindung)