BerandaPolitikOtsus Jilid II Harus Mengakomodir Keinginan Rakyat Papua

Otsus Jilid II Harus Mengakomodir Keinginan Rakyat Papua

JAYAPURA – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Otonomi Khusus (Otsus) Dewan Perwakilan Rakyat Papua Thomas Sondegau,ST menegaskan, Otsus Jilid II harus mengakomodir keinginan rakyat Papua, tidak bisa datang langsung dari pemerintah pusat.

“Tidak boleh barang itu jadi dari Jakarta didorong ke Papua, lebih baik kita dari sini. Ini kontrak kedua otsus sehingga harus betul-betul datang minta aspirasi, lihat dari masyarakat maunya apa? Tidak bisa kepentingan politik dari pusat, dia hanya rubah pasal 35 tentang keuangan daerah, itu tidak bisa,” kata Thomas Sondegau,ST, Rabu (1/7).

Dikatakannya, Pansus Otsus DPR Papua akan segera bekerja. Langkah awal yang akan dilakukan  adalah menemui Komisi II DPR RI untuk meminta draft yang mereka ajukan termasuk draft RUU Otsus Plus yang pernah diajukan dan sudah masuk ke Prolegnas DPR RI.

“Draftnya kita tarik, karena apa? Kita tidak boleh ambil draft dari mereka, tapi draft itu harus dari aspirasi rakyat Papua yang kita ajukan. Kewenangan-kewenangan termasuk keuangan, otoritas orang Papua harus menjadi tuan di atas negeri sendiri, sehingga betul-betul terakomodir,” tuturnya.

Ditegaskannya, Otsus Jilid II tidak hanya berbicara tentang masalah keuangan. Tapi kewenangan-kewenagan orang asli Papua, karena Otsus itu tawaran pemerintah pusat kepada Pemprov Papua.

“Maka itu untuk Otsus Jilid II harus tanya lagi ke masyarakat mau apa? Nah, masyarakat Papua mau minta apa? Sehingga betul-betul kewenangan orang asli Papua itu dituangkan di situ,” imbuhnya.

Terkait RUU Otsus Plus yang sudah masuk ke prolegnas DPR RI, Thomas Sondegau mengakui jika RUU Otsus Plus itu sudah banyak perubahan, sehingga Pansus Otsus akan meminta agar ditarik kembali.

“Pansus Otsus  akan kejar, karena itu sudah ada perubahan, sehingga kita akan ambil,” tandasnya.

Lanjut Thomas Sondegau, Pansus Otsus  bersama MRP, DPR Papua dan Pemprov Papua duduk bersama.  Setelah itu pihaknya akan minta Pemerintah Papua Barat, MRP PB dan DPR PB untuk duduk bicara bersama, karena dana Otsus itu sama Papua Barat dan Papua.

Terkait dana Otsus, Thomas Sondegau meminta, pemerintah pusat tidak boleh memberikan dana Otsus yang hanya Rp 8 triliun pertahun, tetapi memberikan kewenangan kepada Pemprov Papua dan Papua Barat lebih besar lagi misalnya Rp 20 triliun atau Rp 30 triliun.

“Ini tawaran. Karena ini yang rakyat kita hanya terima Rp 8 triliun. Itu pun dibagi Papua Barat dan Papua. Sekarang mau minta Rp 20 triliun atau Rp 50 triliun kah, kasih kewenangan. Ini tawaran politik yang selama ini kita berjuang, rakyat menjadi korban karena semua rakyat kita itu pada saat orang datang tembak dan pembunuhan, sehingga ketika tawaran mereka M, itu yang ditawarkan,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah pusat hari ini harus melihat kewenangan-kewenangan yang diberikan untuk Papua.

“Jika ini tetap diatur oleh pusat, nantinya seperti apa? Kita minta harus ada komunikasi dengan rakyat,” ujarnya.

Terkait Pemerintah Papua dan Papua Barat bersama stakeholder sudah mendorong RUU Otsus Plus hingga masuk prolegnas di DPR RI, namun hingga kini tidak pernah dibahas sama sekali, Thomas Sondegau mengakui jika memang itu didorong bersama-sama, namun tidak berhasil hingga saat ini.

“Itu memang aspirasi yang didorong bersama, tapi itupun tidak berhasil. Kepentingan politik, orang bermain di situ. Tapi, Otsus tahun 2021 sudah habis,” ujarnya.

Untuk itu, ia meminta agar Otsus Jilid II jangan hanya atur keuangan saja, tapi harus memberikan kewenangan kepada orang asli Papua sebagai nilai tawaran, termasuk kewenangan bidang pertambangan, pemerintahan, termasuk bupati, wakil bupati, ketua DPR Papua dan ketua DPRD kabupaten/kota semua masuk.

“Kalau untuk jabatan karir, ya silakan kita hargai saudara-saudara kita. Tapi kalau jabatan politik, jangan ambisi lagi. Kasih kepada orang asli Papua,” pungkasnya.(nik)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!