LMA, DAP dan BMA: KKB/TPN-OPM adalah Teroris
JAYAPURA-Lembaga Masyarakat Adat (LMA), Dewan Adat Papua (DAP) dan Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Nabire mengutuk kebrutalan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau TPN-OPM di Kabupaten Puncak dan telah menimbulkan banyak korban termasuk Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua Mayjen TNI Anumerta I Gede Putu Danny Nugraha Karya, Minggu 25 April 2021.
Ketua LMA Wilayah II Nabire, Socrates Sayori selaku didampingi Ketua DAP Nabire Herman Sayori dan Ketua BMA Nabire Melkisedek Rumawi membacakan delapan (8) poin pernyataan sikap dimana poin penekanan terkait aksi kebrutalan KKB atau TPN-OPM pada poin 5 dan 7.
“Kami mengutuk aksi kekerasan dan pembunuhan serta pembakaran gedung sekolah dan rumah kepala suku oleh KKB di Beoga Kabupaten Puncak. Aksi kekerasan KKB ini sudah melanggar hukum adat dan agama,” kata Socrtes Sayori sesuai bunyi poin lima pernyataan sikap ini,Senin (26/4/).
“Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh TNI-Polri terhadap kelompok KKB yang sudah sangat meresahkan masyarakat,” sambungnya.
Pihaknya juga mengucapkan bela sungkawa yang mendalam atas jatuhnya korban akibat kebrutalan KKB atau TPN-OPM, termasuk gugurnya Kabinda Papua, Mayjen TNI Anumerta I Gede Puti Danny Nugraha Putra akibat aksi penembakan KKB di Beoga, Kabupaten Puncak Minggu (25/4).
“Kami sebagai perwakilan Adat di Kabupaten Nabire mengucapkan bela sungkawa dan turut berduka cita yang mendalam kepada para korban, baik kepada dua orang guru, seorang siswa dan Kabinda Papua, semoga para korban diterima disisi Tuhan,” ucap Sayori.
Menurut pihak adat, aksi-aksi kekejaman KKB atau TPN-OPM sudah bisa dikategorikan aksi teroris yang harus mendapat penindasan selayaknya teroris, bukan lagi kriminal.
“Kami LMA dan seluruh unsur adat Nabire meminta pemerintah pusat, DPR RI, BNPT dan pihak terkait lainnya untuk menaikkan status kelompok Kriminal ini menjadi organisasi teroris sesuai ketentuan dan perundang undangan yang berlaku,” pintanya.
Sementara pada isi pernyataan sikap lainnya, terkait permintaan evaluasi dan keberlangsungan Otsus Papua. LMA, DAP dan BMA Nabire menilai perlu dilakukan audit dana Otsus sehingga bisa menjadi perbaikan keberlangsungan Otsus ke depan.
“Kepada KPK, BPK, Kejaksaan dan Polri untuk segera datang ke Papua dan memeriksa penggunaan dana Otsus, karena kami dari Adat melihat korupsi di Papua sudah sangat masif, yang merugikan masyarakat adat dan masyarakat Papua keseluruhan,” tegas Sayori.
Pihaknya juga meminta kepada Majelis Rakyat Papua bahwa Kabupaten Nabire tidak diikutkan pada wilayah adat La Pago, melainkan wilayah adat Seireri jika dilakukan Pemekaran Daerah Otonomi Baru mendatang.
“Kami berbeda adat, Marga dan Karet dengan saudara kami di La Pago, (sehingga) kami meminta kepada MRP khususnya Pokja Adat untuk menggabungkan kami dengan Wilayah Adat Seireri. Ini adalah keinginan besar kami,” pungkas Sayori.(ber)