BerandaHukrimOPM Bantah Status Keanggotaan Dua Korban Penembakan di Nduga

OPM Bantah Status Keanggotaan Dua Korban Penembakan di Nduga

JAYAPURA – Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM) membantah status keanggotaan dua warga Nduga yang menjadi korban penembakan, sebagai mana tuduhan TNI terhadap pihaknya.
Juru Bicara TPN-OPM Sebby Sambom menyatakan, Sellu Karunggu (18) dan ayahnya Elias Karunggu (34) yang tewas ditembak oleh pihak TNI, pada Sabtu (18/7) lalu bukan anggota TPN-OMP atau Kelompok Kriminal Sipil Bersenjata (KKSB), sebutan TNI kepada pihaknya.
Dia mengatakan kedua korban adalah murni warga sipil yang mengungsi pasca pembunuhan 17 pekerja PT Istaka Karya, pada 2 Desember 2018 lalu. Tidak ada hubungan atau interaksi sama sekali antara korban dengan pasukan TPN-OPM.
“Kami TPNPB-OPM Kodap III Ndugama di bawah pimpinan Panglima Brigjen Egianus Kogoya dan Komadan Operasi Kodap III Ndugama Pemne Kogoya menolak tegas tunduhan aparat militer kolonial Indonesia. Elias Karunggu dan Sellu Karunggu bukan anggota TPNPB-OPM Pimpinan Egianus Kogoya, itu sama sekali tidak benar,” ujar Sebby dalam keterangan tertulis yang diterima Bintang Papua Online, Rabu (22/7) pagi.
Kata Sebby, selaku Panglima Kodam III Ndugama, Egianus menolak rekayasa aparat TNI atas tuduhan yang dialamatkan kepada kedua korban.
Bahkan kata dia, tuduhan Pangkogabwilhan III terhadap kedua korban adalah sebuah pembohongan publik. Sebab, pihak TNI belum bisa meyakinkan masyarakat bahwa pistol dan amunisi serta uang tunai yang disita itu benar-benar milik korban.
“Pemerintah Indonesia melalui TNI  mengatakan bahwa Bapak Bupati Nduga mengakui Elias Karunggu dan Sellu Karunggu adalah anggota TPNPB-OPM Kodap III Ndugama pimpinan Brijen Egianus Kogoya adalah pembohongan yang luarbiasa guna menutupi kesalahan fatal tersebut,” ujarnya.
Karenanya, Sebby meminta PBB dan dunia internasional mengintervensi berbagai kejahatan yang dilakukan oleh aparat keamanan terhadap warga sipil di Papua selama ini.
“Kami pimpinan dan TPNPB-OPM Kodap III Ndugama minta pasukan perdamaian  PBB segera turun ke Papua melihat pelanggaran yang dilakukan Pemerintah Indonesia. Mereka melanggar hukum Internasional terkait perang melawan pasukan TPNPB-OPM,” pintanya.
*TNI Klaim Kedua Korban Anggota KKSB
Sebelumnya, TNI dari Satgas Yonif PR 330 menggelar pertemuan dengan Bupati Nduga di ibu kota Keneyam, Minggu (19/7). Pertemuan tersebut terkait tertembaknya dua warga yang diklaim sebagai anggota KKSB.
Kepala Penerangan Kogabwilhan III Kolonel Czi Gusti Nyoman mengatakan, pertemuan tersebut bertujuan untuk meluruskan berita tidak benar yang sudah beredar di publik.
Dalam pertemuan itu, Dansektor Baliem Kolonel Inf Yusup dan Lettu Inf Azlan selaku Danki-C Satgas Yonif PR 330 menjelaskan kronologi kejadian serta menunjukkan barang bukti yang ada.
Dikatakan, korban yang tertembak tersebut merupakan anggota KKSB di wilayah Kabupaten Nduga dan bukan masyarakat sipil.
“Tewasnya dua anggota KKSB pada Sabtu (18/7) sekira pukul 15.00 WIT. Dimana dilakukan penghadangan oleh Tim Satgas Pamtas Yonif PR 330/TD terhadap dua orang KKSB kelompok Egianus Kogoya di Kenyam,” terang Nyoman.
Nyoman mengaku jika timnya terus melakukan pemantauan terhadap keduanya hingga dilakukan penembakan. Dari tangan korban, pihaknya menyita barang bukti berupa pistol jenis Revolver dengan nomor senjata S 896209 dan barang bukti uang tunai jutaan rupiah.
Setelah menerima hasil pembuktian dan penjelasan dari perwakilan Satgas Yonif PR 330 mengenai korban penembakan yang merupakan bagian dari kelompok KSB, Bupati Kabupaten Nduga mengatakan bahwa dirinya akan menjelaskan kepada masyarakat bahwa korban tersebut memang benar-benar bagian kelompok KKSB. (tambunan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!