JAYAPURA – Terkait dengan pernyataan bupati Yahukimo yang juga calon bupati Yahukimo nomor urut 01 Didimus Yahuli yang mengatakan bahwa KPU Yahukimo tidak netral, dibantah oleh Ketua Komisi A DPRD Yahukimo Okto Kambue.
Dikatakannya, ia menilai KPU Yahukimo sudah bekerja dengan baik dan menunjukan netralitasnya.
“Kinerja penyelenggara pilkada di Yahukimo, baru kali ini kinerjanya bagus, tidak seperti yang lalu-lalu, baik KPU, Bawaslu juga Gakkumdu,” katanya saat dihubungi via ponselnya, Sabtu malam (30/11).
KPU, lanjutnya, tidak kerja tertutup, mereka kerja terbuka, papan tabulasi perolehan suara dulu diletakan di dalam kantor KPU, tapi kali ini papan tabulasi diletakkan diluar kantor, di halaman kantor KPU, jadi masyarakat bisa tahu jumlah perolehan suara masing-masing calon.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja penyelenggara pilkada, dan pernyataan Didimus, itu tidak benar, Didimus minta KPU Provinsi Papua Pegunungan menangani proses pelaksanaan pilkada di Yahukimo, yang saat ini tahap penghitungan suara, memangnya KPU Yahukimo ada melanggar kode etik kah, kami melihat KPU baik-baik saja, mereka menyelenggarakan dengan sangat profesional sangat terbuka untuk umum,” ungkapnya.
Dan keterbukaan KPU ini, diakui Okto, itu atas permintaan Didimus Yahuli sebagai bupati Yahukimo.
“Waktu itu beliau (Didimus,red) melaporkan kepada Gubernur saat rapat koordinasi, ia minta kepada KPU agar saat melakukan rekapitulasi perolehan suara, papan tabulasinya diletakan di depan kantor KPU dan itu atas permintaan bupati Yahukimo, KPU laksanakan sekarang,” katanya.
Okto mengatakan, Didimus Yahuli Cabup nomor urut 01 yang juga bupati Yahukimo jangan panik dan jangan takut, percayalah kepada rakyat, rakyat pasti akan memberikan hak suara sesuai dengan keputusan hati nuraninya.
“Rekam jejak beliau menjadi tolak ukur untuk masyarakat, kalau kemarin kinerjanya bagus, pasti kepercayaan terhadap beliau juga ada, tetapi kalau ada hal-hal yang terjadi kaitannya dengan pemilihan hari ini, dan suara berubah, itu kembali kepada rakyat, karena di Yahukimo dari 51 distrik, hanya 2 distrik saja yang pencoblosan, dan yang lainnya sistem noken, musyawarah mufakat,” katanya.
Okto mengatakan, Selaku Ketua Komisi A DPRD Yahukimo, yang membidangi pemerintahan hukum dan HAM, sangat mengapresiasi kinerja KPU.
“Dan kami akan memberikan dukungan penuh kepada KPU, Bawaslu, Gakkumdu dan seluruh masyarakat, untuk terus kami kawal, sampai dengan memastikan pleno penetapan tingkat kabupaten, dalam situasi aman tertib dan terkendali,” pungkasnya.