JAYAPURA-Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi menangkap Paniel Kogoya seorang yang diduga menjadi penyandang dana untuk diberikan kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau TPN-OPM guna membeli senjata api.
Paniel ditangkap tanpa perlawanan saat bersama rekannya di toko sembako Pasar Kali Bobo, Kabupaten Nabire, Senin (19/4), sekira pukul 11.30 WIT.
“Satgas Gakkum Nemangkawi telah menangkap Paniel Kogoya yang diduga pembeli atau pencari senjata KKB Intan Jaya,” kata Kasatgas Humas Nemangkawi, Kombes M Iqbal Alqudusi dalam keterangan tertulisnya yang diterima Bintang Papua, Selasa (20/4).
Ironisnya, pelaku diketahui berprofesi sebagai seorang pendeta. Selama ini pelaku tinggal di lingkungan salah satu gereja di Nabire. Polisi menyita hanphone dan dompet milik pelaku.
Catatan kepolisian, Paniel merupakan jaringan pencari senjata api dan amunisi untuk KKB Nduga yang berada di Intan Jaya. Paniel Kogoya sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian dengan Nomor DPO/12/I/2021/RES1.17/2021/Ditreskrimum, 09 Januari 2021.
Terungkapnya jaringan ini kata Iqbal, menyusul pengembangan kasus jual beli senjata api dengan tersangka DC oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan MJH oknum anggota Brimob, dan FA mantan anggota TNI yang ditangkap saat hendak melakukan transaksi pada 22 November 2020 lalu, di Nabire.
“Dari hasil keterangan sementara Paniel Kogoya mengakui telah membeli senjata empat pucuk dan telah diberikan kepada KKB Nduga yang ada di Intan Jaya,” ujar Iqbal.
Dari hasil keterangan tersangka DC, diketahui sejumlah transaksi yang dilakukan oleh Paniel Kogoya. Di antaranya pembelian senjata jenis M4 senilai Rp300 juta.
Selanjutnya, membeli senjata jenis M16 pada bulan Desember 2019 dengan harga Rp 300 juta. Kemudian, memesan senjata seharga Rp 550 juta pada awal tahun 2020.
Paniel Kogoya juga diketahui pernah menjadi kontraktor proyek pengadaan solar cell program penerangan 1000 rumah di Intan Jaya. “Saat ini, Paniel Kogoya dibawa ke Polres Nabire untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.(tmb)