JAYAPURA-Jika di periode sebelumnya pokok pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua tidak dibahas dalam sidang paripurna. Di periode ini, Pokir yang merupakan hasil reses anggota DPR Papua akan dibahas dalam sidang paripurna.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua Jhony Banua Rouw,SE mengatakan, dimasukannya Pokir dalam sidang paripurna sudah mendapat persetujuan dari anggota DPR Papua saat melakukan rapat Badan Musyawarah (Bamus) di Aston Hotel, Selasa (23/6).
“Jadi selama ini DPR Papua tidak pernah melakukan pembahasan Pokir setelah reses. Yang ada hanya masing-masing anggota (DPR Papua,red) kirim Pokir ke mitra dan tidak ada hasilnya,” kata Jhony Banua Rouw ketika ditemui awak media usai memimpin rapat Bamus itu.
Diungkapkannya, dalam rapat Bamus tersebut banyak anggota DPR Papua yang mengakui bahwa Pokir yang mereka kirimkan ke mitra kerja tidak terakomodir. Dan itu dikarenakan mekanisme kerja yang tidak berjalan baik.
“Kalau kita baca aturan, Pokir itu habis reses kita bawa dan inventarisir lalu diparipurnakan. Pokir menjadi keputusan lembaga yang harus kita kirimkan ke eksekutif untuk dimasukan dalam program-program kerja,” ujarnya.
Menurut Jhony Banua Rouw, DPR Papua selama ini tidak melakukan tahapan seperti itu. Sehingga pihaknya telah memutuskan bahwa Pokir akan dibahas dalam sidang paripurna.
“Pokir yang akan kami bawa dalam paripurna kali ini merupakan hasil reses Desember-Febuari (2019/2020,red). Memang harusnya selesai reses itu langsung masuk di Pokir tapi karena Covid-19 (sehingga) agenda ini terganggu,” tuturnya.
Diakuinya, walaupun proses Musrenbang Tingkat Provinsi sudah selesai dilakukan, namun karena Pokir merupakan aspirasi rakyat sehingga harus disampaikan secara resmi.
Dirinya berharap, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua bisa mengakomodir Pokir DPR Papua.
“Kami tidak minta semua diakomodir tapi setidaknya ada yang dijawab. Kita juga tidak menyalakan eksekutif karena menurut kami mekanisme yang tidak berjalan baik,” ucapnya.
Ditambahkannya, di masa kepemimpinannya sebagai ketua DPR Papua, dirinya ingin merubah mekanisme yang dinilai kurang berjalan baik.
“(Sehingga) semua yang dikerjakan DPR Papua ada hasilnya. Ini merubah kinerja DPR Papua (sehingga) DPR Papua betul-betul menjadi rumah aspirasi rakyat,” pungkasnya.(nik)