BerandaKilas PapuaODP dan PDP Wajib Tes PCR

ODP dan PDP Wajib Tes PCR

JAYAPURA–Upaya mengetahui penyebaran wabah Covid-19 di Papua maka Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Papua diberikan waktu dua Minggu untuk segera melakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) kepada Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di seluruh Papua.

Seruan itu disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Papua, Klemen Tinal,SE untuk dilaksanakan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Papua.

Wagub Klemen mengatakan tes PCR tersebut bertujuan untuk menghentikan penyebaran serta memastikan berapa banyak jumlah warga Papua yang postif terinveksi virus Corona, sehingga upaya pemulihan bisa segera dimaksimalkan.

“Dari data yang ada ODP 4029 dan PDP 142 di Papua. Sementara yang sudah jalani tes PCR 752. Selisihnya ini dalam dua Minggu diselesaikan,” tegas Wagub Klemen.

“Kalau semua sudah selesai seandainya (yang positif banyak,red), kita tidak harap begitu, tapi kita khawatir jika demikian. Karena angka itu sudah tercatat di ODP dan PDP,” sambung mantan Bupati Mimika itu.

Menurutnya, sudah waktunya bagi Provinsi Papua untuk tidak lagi fokus kepada pasien yang sudah positif. Bukan berarti mengabaikan yang pasien positif, namun upaya pencegahan mulai beralih kepada mereka yang berstatus ODP dan PDP, apalagi jika nanti dalam hasil tes PCR positif terinveksi virus Corona.

Sebab, lanjut Wagub Klemen, biasanya mereka yang berstatus ODP dan PDP sebagaimana penuturan Presiden RI Jokowi dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu, tingkat aktivitasnya sangat tinggi sehingga mudah menyebarkan virus kepada yang sehat.

“Ya mungkin juga ODP atau PDP ini tidak tahu dengan statusnya (apakah sudah terinveksi), lalu orang sekitar dia pun tidak tahu, (sehingga) akhirnya berpotensi menyebarkan virus. Ini mungkin saja terjadi di Papua, jika kita hanya fokus kepada pasien yang positif sedangkan ODP dan PDP ini jalan ke sana kemari,” mirisnya.

“Jadi fokusnya kali ini kita rubah. Makanya mulai Selasa (28/4) hitung jumlah ODP dan PDP di masing-masing kabupaten dan kota, rapatkan lalu tes (PCR,red) mereka. Kalau sudah tes kita tahu berapa yang positif lalu jaga mereka dalam arti yang positif. Kita sampaikan hati-hati jangan banyak keluar agar tidak menyebarkan,” sambungnya.

Wagub Klemen optimis jika hal tersebut sudah dirampungkan, diharapkan pada Juli 2020 mendatang, penyebaran virus ini sudah bisa ditekan.

“Asalkan masyarakat pun bisa bekerja sama. Lakukan instruksi pemerintah dengan tetap di rumah. Dan jika terpaksa keluar wajib memakai masker, jaga jarak lalu tidak berada di keramaian,” pungkasnya.(berti)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!