JAYAPURA-Ketua Harian Satgas Pencegahan Covid-19 Provinsi Papua, Welliam Manderi memandang pembatasan aktivitas siang disertai penyekatan akses penghubung antar-distrik di wilayah Kota Jayapura mulai menunjukkan hasilnya.
Penyekatan 16 titik akses di hari ke dua ini kata Manderi, telah membuat masyarakat memahami langkah pemerintah dalam memutus rantai penyebaran virus Corona.
“Saya kira di hari kedua ini masyarakat sudah lebih memahami langkah-langkah yang diambil pemerintah provinsi dan kabupaten serta kota demi memutus Covid-19, dan juga demi kebaikan bersama,” kata Manderi di sela peninjauan titik pembatasan wilayah di Kota Jayapura, Selasa (19/5).
Meski masih ada warga yang merasa tak senang terhadap pembatasan aktivitas pukul 14.00 WIT, namun langkah itu dinilai tepat untuk mendisiplinkan masyarakat Papua di tengah status Tanggap Darurat Covid-19.
Manderi mengharapkan tim gugus tugas pencegahan Covid-19 di lima kabupaten dan kota di Papua bisa menerapkan pembatasan aktivitas siang guna menekan potensi penyebaran virus Corona. Masyarakat pun diminta agar dapat memahami tujuan pembatasan wilayah yang diputuskan oleh pemerintah.
“Kami tak bisa hanya berharap kepada petugas kesehatan untuk menangani Covid-19. Semua kembali ke diri masyarakat untuk mengindahkan protokoler penanganan Covid-19. Penegakan disiplin ini sangat penting dan masyarakat harus memahami,” ujarnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Papua memberlakukan pembatasan aktivitas masyarakat mulai pukul 06.00 hingga 14.00 waktu setempat. Hal itu berlaku untuk Kabupaten Jayapura, Keerom, Mimika, Nabire, dan Kota Jayapura.
Pembatasan aktivitas siang ini pun diberlakukan sejak 17 Mei hingga 4 Juni 2020, mendatang. Sebelumnya, langkah tersebut diputuskan dalam rapat antar-pimpinan daerah serta lembaga di Gedung Negara, Kota Jayapura, Selasa (5/5) lalu.
Pantauan Bintang Papua, puluhan aparat gabungan TNI, polisi dan Satpol PP memblokade jalan menuju pusat Kota Jayapura, tepatnya perempatan jalan Taman Imbi, Selasa (19/5) sore.
Dibandingkan sebelumnya, pengguna kenderaan yang melintasi lokasi penyekatan di hari kedua ini tak begitu banyak. Umumnya, pengguna jalan menunjukan surat keterangan kerja dari kantor masing-masing kepada aparat yang bertugas.
Ada juga pelintas yang menunjukkan Id Card bebas akses yang dikeluarkan Satgas Covid-19 Provinsi Papua. Tampak ruas jalan protokol sepanjang Kota Jayapura menuju Distrik Jayapura Selatan, legang.(tambunan)