BerandaHukrimMiliki 6 Paket Ganja, Pria Ini Ditangkap di Belakang Kampus

Miliki 6 Paket Ganja, Pria Ini Ditangkap di Belakang Kampus

JAYAPURA – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota menangkap seorang pria inisial SG (32) atas kepemilikan 6 paket ganja kering.
Pria berusia 32 tahun itu ditangkap pada Rabu (22/7) siang, di kawasan Distrik Abepura, Kota Jayapura.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav  Urbinas melalui Kasat Resnarkoba Iptu Julkifli Sinaga mengatakan, pelaku ditangkap saat melintas menggunakan sepeda motor bersama rekannya. Ketika hendak di berhentikan rekan pelaku berhasil melarikan diri.
“Pelaku kami tangkap di belakang salah satu kampus di Abepura, ia ditangkap bersdasarkan laporan warga. Rekannya melarikan diri, namun SG berhasil kami tangkap,” ungkapnya, Kamis (23/7) pagi.
Dari hasil penggeledahan ditemukan enam pekat ganja kering dari dalam saku celana SG.
 “Tiga paket ganja ukuran besar dan tiga ukuran kecil disimpan pelaku di saku celana, atas temuan itu pelaku langsung kami amankan,” kata Sinaga.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan guna dilakukan pengembangan oleh penyidik di Mapolresta Jayapura Kota.
Polisi masih menggali dari mana ganja itu didapat para pelaku.
Atas perbuatannya, SG dijerat Pasal 111 ayat 1 UU nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 13 tahun penjara. (tambunan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!