JAYAPURA – Seorang pria berusia 19 tahun inisial FFK ditangkap petugas Lapas Klas IIA Narkotika Doyo Baru di Kabupaten Jayapura, lantaran melempar pesanan paket ganja ke dalam Lapas tersebut.
Pelaku yang merupakan warga Kloofkamp, Kota Jayapura itu ditangkap pada Selasa (18/5), sekira pukul 12.15 WIT, tak lama setelah terpantau melempar bungkusan ganja dari luar tembok Lapas.
Kepala Klas IIA Narkotika Doyo Baru, Basuki Wijoyo kepada Bintang Papua Online, Rabu (20/5) malam, mengatakan pelaku ditangkap saat berupaya melarikan diri. Sementara seorang rekan pelaku berhasil kabur menggunakan sepeda motor.
Dari tangan FFK, petugas Lapas berhasil menyita 17 paket kecil ganja serta satu paket plastik sedang berisi ganja kering, uang tunai Rp 50 ribu, satu unit hanphone merk Samsung hitam yang disimpan dalam sebuah tas Noken.
Pelaku melancarkan aksinya dengan modus mengunjungi RW, salah satu warga binaan dalam Lapas. Dengan membawa barang titipan, FFK bersama seorang rekannya perempuan sempat berkunjung lewat pos jaga utama.
Setelah diperiksa sesuai standart penjagaan dan protokoler pencegahan Covid-19 dengan rapid test, keduanya diperbolehkan menitip barang, lalu keluar meninggalkan Lapas.
“Berselang beberapa menit, FFK sendiri kembali ke Lapas dan menitipkan uang Rp 100 ribu ke salah satu warga binaan. Kemudian Ia keluar ke samping kanan Lapas dan melemparkan bungkusan ke dalam,” kata Basuki seraya menjelaskan pelaku tertangkap pantauan penjaga menara, lalu melaporkannya ke petugas lainnya.
Pengejaran pun dilakukan, dan FFK yang kabur menggunakan motor matic sempat ketemu rekannya di dekat rumah ibadah di Kampung Bambar. Namun tak disangka salah satu petugas Lapas menemukan mereka.
“Kedua pelaku menggunakan satu motor. Saat ditangkap perempuan itu membuang barang bukti ganja, lalu kabur meninggalkan FFK,” kata Basuki.
Pelaku kemudian ditangkap dan dibawa ke Lapas, lalu diserahkan kepada pihak kepolisian setempat. Sementara RW yang merupakan warga binaan ikut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Jayapura.
Basuki menambahkan, kasus penyelundupan ganja ke Lapas Doyo telah lima kali terjadi, sepanjang dua tahun dirinya menjabat Kepala Lapas.
“Tetapi pelemparan Narkotika dari luar Lapas baru kali ini terjadi. Selebihnya yang ketangkap itu menggunakan modus penyelipan ke barang titipan,” kata Basuki. (Tambunan)