JAYAPURA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Laurenzus Kadepa menyatakan, dalam setahun sejak dirinya dikukuhkan 2019 lalu banyak aspirasi yang belum tuntas tentang aspirasi rakyat Papua di tanah Papua.
“Tepat hari ini tanggal 31 Oktober 2020 saya sudah genap 1 tahun bekerja sebagai anggota DPR Papua periode 2019-2024. Sejujurnya dalam setahun ini banyak aspirasi rakyat yang belum tuntas,” kata Kadepa di Abepura, (1/11)
Ia menyebutkan aspirasi yang belum tuntas diantaranya, Mogok Kerja Freeport yang dimulai dari tahun 2017, Management Freeport secara sepihak memberhentikan 8.300 Karyawan hingga kini mereka masih menuntu keadilan. Kedua, Masalah-masalah rakyat sipil di Nduga, Tembagapura, Intan Jaya, Pegunungan Bintang dan seluruh Papua menjadi masalah sangat serius yang belum selesai.
Ketiga, Pengiriman militer banyak ke Papua terutama pasukan non organik tujuan mengejar kelompok TPNPB. tetapi kenyataan dilapangan rakyat sipil menjadi korban, selain itu hamba Tuhan petugas medis. Sekolah-sekolah tidak jalan, pelayanan kesehatan tutup, ekonomi lumpuh, ketakutan dan trauma meningkat.
“Terpaksa memilih tinggalkan kampung halaman demi keselamatan nyawanya. Kedepan Negara segera mencabut status militer dan mencarikan solusi pendekatan yang tepat untuk Papua,” kata Kadepa yang menjabat dua periode itu.
Masalah keempat, Penuntasan pelanggaran HAM Berat di masa lalu hingga sekarang akan terus diperjuangkan. Ruang demokrasi bagi mahasiswa dan masyarakat belum ada. Kebebasan jurnalis lokal, nasional, internasional tidak menjamin. NGO lokal nasional, dan internasional yang independen sangat dibutuhkan di Papua.
“Hal itu, selalu adanya laporan Intimidasi terhadap pekerja HAM, Advokad, dan hamba TUHAN,” tegasnya.
Keenam, di lingkungan pemerintahan daerah Provinsi dan Kabupaten Kota di Papua, praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme masih subur. Ketujuh, Penegakan hukum penuh diskrimatif contoh kasus rasisme tahun 2019 di Surabaya. Korban rasis disalahkan dan proses hukum.
“Yang terakhir penegakan hukum terhadap pertambangan ilegal / ilegal mining, loging, masih lemah,” terangnya. (Alex)