JAYAPURA-Kementrian Agama Kota Jayapura, membenarkan adanya Pemerintah Arab Saudi yang memberlakukan larangan sementara bagi masyarakat yang ingin melakukan ibadah umroh di Makkah dan Madinah mulai 26 Februari 2020 hingga waktu yang ditentukan.
” Benar adanya pelarangan penghentian tersebut, tak hanya buat Indonesia namun seluruh Dunia. Khusus jamaah umroh dari Kota Jayapura kami belum mempunyai data secara lengkap, sebab itu berada di travel agent yang memberangkatkannya,” ujar Kepala Kemenag Kota Jayapura, Syamsudin kepada BintangPapua.Online, Rabu (5/3)
Iapun mengaku, akan terus berkoordinasi Kementerian terkait yaitu Kesehatan soal kepastian virus COVID-19 yang melanda berbagai negara tersebut.
Syamsudin menegaskan bahwa pihaknya bertugas sebagai pokok dan fungsinya terkait perlindungan, kesehatan, manasik haji dan koordinasi lintas sektor.
Iapun berharap, penghentian tersebut tak menganggu ibadah haji di tahun 2020 mendatang.
Dikutip dari CNBCIndonesia, Hal ini diumumkan secara resmi oleh Kementerian Luar Negeri Arab Saudi, di Twitter, pada Kamis (27/2/2020) dini hari. Pemerintah mengatakan khawatir pada penyebaran penyakit COVID-19 asal Wuhan, China.
Kerajaan juga menangguhkan izin masuk bagi siapapun di luar negeri itu yang memiliki visa pariwisata. Negeri kerjaan itu juga meminta warga tidak melakukan perjalanan ke negara di mana corona menyebar.
Sementara itu, corona kini telah menyebar di 45 negara. Penyebaran terbanyak di jazirah Arab berada di Iran, dengan total kematian per Rabu (26/2/2020) mencapai 15 orang. ( Sindung)