DEKAI – Dalam rangka persiapan pelaksanaan pemilu kada tahun 2020 di Kabupaten Yahukimo, baru-baru ini KPU Yahukimo menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 05 tahun 2020 Kabupaten Yahukimo.
Divisi Teknis KPU Yahukimo Melinus Soo mengatakan, rapat koordinasi dan sosialisasi PKPU nomor 05 tahun 2020, tujuannya agar berbagai pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pemilu kada memahani proses hingga pelaksanaan pemilu kada di Yahukimo.
“ PKPU nomor 05 tahun 2020 merupakan perubahan ketiga, atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota tahun 2020, jadi itu yang kami sosialisasikan karena Kabupaten Yahukimo merupakan salah satu kabupaten yang melaksanakan pemilu kadanya tahun 2020,” katanya.
Yang hadir dalam rakor dan sosialisasi diantaranya perwakilan pemerintah, Kodim, Kepolisian, Bawaslu, 16 ketua partai dan kepala suku.
“Hasil dari rakor dan sosialisasi yaitu sepakat untuk menyukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dengan aman dan tertib, juga semua pihak mendukung semua tahapan,” jelasnya. (nk)