BerandaPolitikKPU Kota Jayapura menetapkan DPT Kota Jayapura 258.082

KPU Kota Jayapura menetapkan DPT Kota Jayapura 258.082

JAYAPURA- Berdasarkan hasil rekapituasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Jayapura  di Pemilu 2024, Selasa malam (20/06) KPU Kota Jayapura menetapkan, DPT Kota Jayapura sebanyak 258.082 yang dituangkan dalam Berita Acara Nomor : 161/PL.01.2-BA/9171/2023.

Kota Jayapura yang terdiri dari lima distrik dan sembilan kelurahan, jumlah TPS nya total 940, pemilih laki-laki sebanyak 131.240,  pemilih perempuan 126.842, total pemilih 258.082.

Ketua KPU Kota Jayapura Oktavianus Injama mengatakan, setelah penetapan hari ini tidak ada lagi perubahan, data ini akan dipakai di pemilu 2024 baik untuk kotak suara, bilik suara dan sebagainya.

“Data ini akan menjadi data pemilih SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) dan data pemilih tetap di Pemilu 2024,” katanya.

 

No Distrik Jumlah Kelurahan Jumlah TPS Pemilih Laki-laki Pemilih Perempuan Pemilih L + P
1. Jayapura Utara 8 219 30.520 29.965 60.485
2. Jayapura Selatan 7 245 33.852 32.726 66.578
3. Abepura 11 280 39.753 37.775 77.528
4. Muara Tami 8 55 7.536 7.226 14.762
5. Heram 5 141 19.579 19.150 38.729
  TOTAL 39 940 131.240 126.842 258.082

 

Terkait dengan permasalahan yang disampaikan Bawaslu, kata Injaman, tentunya oleh Bawaslu Kota Jayapura akan dibawa ketingkat provinsi, kalau dari tingkat provinsi  ada perintah perbaikan atau seperti, KPU Kota Jayapura akan menindaklanjuti itu.

“Kalau itu rekomendasi kami wajib menindaklanjuti, selama setiap Bawaslu memberikan saran dan perbaikan, pasti di tidak lanjuti,” katanya.

Karena ini sudah penetapan DPT, lanjutnya, sehingga saran dan perbaikan itu akan  dikoordinasikan ke tingkat KPU Provinsi secara berjenjang ke KPU RI.

Saat pelaksanaan Rapat Terbuka Rekapitulasi DPT  Kota Jayapura, Ketua Bawaslu Kota Jayapura Frans Rumsarwir, mempertanyakan, jumlah DPT yang jumlahnya berbeda dengan apa yang disampaikan  ketika Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir (DPSHP Akhir).

“Ada selisih, jumlah DPT yang sekarang dengan jumlah DPT saat Rakor DPSHP akhir. Saat Rakor DPSHP akhir jumlah DPTnya 259.778, sekarang 258.082,  jumlahnya berkurang 1.696, itu yang kami pertanyakan,” katanya.

Dan ternyata setelah di cek oleh KPU di SIAK dengan bantuan Ditjen Dukcapil mayoritas memiliki KTP ganda dan KTP yang aktifnya diluar Jayapura.

“Kami memberikan catatan, terkait perubahan data agar hasil yang didapat ini disampaikan kepada seluruh warga, mulai dari distrik kelurahan diturunkan ke masyarakat, secara berjenjang,” katanya.

Terus tentang perubahan data pemilih,  lanjutnya, masyarakat yang belum terdata tidak ada ruang lagi untuk perbaikan karena sudah ditetapkan, apakah mungkin nanti masuk dalam daftar pemilih tambahan,  tetapi daftar pemilih tambahan itu hanya untuk mereka yang sudah terdaftar di tempat lain, tapi  belum terdata di data  pemilih Kota Jayapura.**

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!