JAYAPURA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menilai pencegahan korupsi yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua belum optimal.
Hal ini tergambar dari nilai Monitoring Center of Prevention (MCP) Pemprov Papua yang baru mencapai 68 persen alias masih kategori kuning per 11 Januari 2020.
Demikian disampaikan, Kasat Korsupgah KPK RI untuk wilayah Papua, Sugeng Basuki kepada wartawan usai kegiatan monitoring dan evaluasi MCP Pemprov Papua 2020 dan Entry Meeting 2021 di Sasana Karya, Senin (8/2).
Diketahui, MCP merupakan aplikasi yang dibuat KPK untuk melakukan evaluasi dan pemantauan pemberantasan korupsi terintegrasi di daerah. Aplikasi MCP bertujuan untuk memudahkan KPK melakukan pemantauan.
Sugeng mengatakan angka tersebut merupakan total nilai keseluruhan dari 7 area intervensi yang menjadi fokus utama rencana aksi pencegahan korupsi.
“Kita kan punya catatan untuk monitor kegiatan pencegahan yang mana nilainya masih belum baik, makanya kita evaluasi ada kendala apa yang dihadapi selama 2020,” kata Sugeng.
Meski begitu, Sugeng menilai kinerja APIP sudah cukup baik. Ia pun meminta, APIP untuk terus mengkoordinir OPD untuk pengisian laporan di MCP.
“Kami juga minta Sekda (Sekretaris Daerah,red) untuk meningkatkan koordinasi lintas sektor terkait penertiban aset. Selain itu langkah pencegahan yang lebih dikedepankan dari pada penindakan,” tambahnya.
Sementara itu, Asisten III Setda Papua, Ridwan Rumasukun menuturkan presentase capaian MCP Pemprov Papua untuk masing-masing area intervensi di antaranya Pokja Perencanaan dan Penganggaran APBD 72,88 persen, Manajemen ASN 79,97 persen dan Optimalisasi PAD 80,76 persen.
“Dari tujuh area intervensi, Manajemen Aset Daerah yang memiliki nilai paling rendah yakni 42,20 persen. Terkait ini, kami sudah kerja sama dengan Polda maupun Kejati dan sedang dalam proses penyelesaian,” tuturnya.
Ridwan pun mengakui adanya hambatan pelaksanaan MCP akibat pandemi Covid-19 yang terjadi sejak awal 2020 sehingga membuat kinerja OPD kurang efektif.
“Kami siap memperbaiki apa saja yang ditekankan oleh KPK dalam rapat. Semoga ke depan Pemprov Papua bisa naik kategori dari kuning ke biru atau bahkan ke hijau,” tutupnya.(ber)