BerandaEkbisKomisi II Akan Sidak Distributor dan Pengecer Sembako

Komisi II Akan Sidak Distributor dan Pengecer Sembako

JAYAPURA-Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) yang membidangi perekonomian dan perdagangan dalam waktu dekat melakukan sidak ke distributor dan pengecer Sembilan Bahan Pokok (Sembako). Hal itu dikarenakan sudah ada pedagang yang menaikan jualannya yakni telur dari harga biasanya.

“Saya akan koordinasi dengan ketua Satgas Pangan Pemprov Papua. Dan segera lakulan sidak ke distributor maupun pengecer Sembako. Kami akan tanya mengapa sampai bisa mahal harganya,” kata Mega Nikijuluw ketika dihubungi via selulernya, Senin (6/4).

Diakuinya, dirinya juga telah menerima laporan dari warga bahwa ada kelonjakan harga bahan makanan. Yangmana harga telur dijual Rp 65.000 – 70.000/rak, sekarang menjadi Rp. 95.000 – 100.000/rak.

“Saya ingatkan pedagang disaat situasi seperti ini jangan mempersusah sesama manusia. Harus saling membantu,” pesannya.

Dikatakannya, jika merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, ancaman sanksi yang diberikan cukup berat. Sehingga dirinya berharap, para pedagang tidak memanfaatkan situasi yang terjadi saat ini.

“Ini yang harus dipahami pedagang. Terlepas apakah (UU Nomor 7 Tahun 2014,red) sudah disosialisasikan atau belum. Tapi yang harus diingat jangan memanfaatkan situasi,” ujarnya.

“Kita tidak hanya menghadapi pandemi coronavirus saja, tetapi persiapan untuk Ramadhan nanti,” sambungnya.(nik)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!