BerandaPolitikKoalisi Pemuda Mahasiswa Lima Wilayah Adat : Otsus Harus Dievaluasi

Koalisi Pemuda Mahasiswa Lima Wilayah Adat : Otsus Harus Dievaluasi

JAYAPURA – Koalisi Pemuda Mahasiswa dari lima wilayah adat nyatakan sikap mendukung kerja Panitia Khusus Otonomi Khusus (Pansus Otsus) DPR Papua.

Hal itu ditegaskan Ketua Tim Koalisi Bersama Pemuda Mahasiswa dari lima wilayah adat, Renaldy David Tokoro usai mengikuti pertemuan tertutup bersama Ketua Pansus Otsus DPR Papua, Thomas Sondegau, ST dan anggota Pansus Otsus DPR Papua yakni, Jansen Monim, Mustkim HR, Orgenes Kaway dan Apeniel Sani yang berlangsung di ruang Banggar DPR Papua, Rabu (15/7) malam.

“Otonomi Khusus (Otsus) ini berkat untuk kita. Tapi berkat ini juga bisa menjadi kutukan bagi kita, jika kita salah menggunakannya,” kata Renaldy Tokoro.

Selain itu, Renaldy Tokoro mengapresiasi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH dan Klemen Tinal, SE, MM yang mana sudah bekerja dan sudah mengambil kebijakan serta langkah besar, memberikan porsi dana Otsus 80 persen untuk kabupaten/kota dan 20 persen dikelola provinsi.

“Kebijakan yang sudah berjalan dan ini langkah hebat dari Gubernur Papua. Itu sudah berjalan dan akan berakhir, oleh karena itu sebagai sebagai orang muda, kami melihat ini menyangkut masa depan, sehingga kami bertemu dengan Pansus Otsus DPR Papua dan kami apresiasi kerja-kerja mereka dan kami harus mendukung langkah-langkah Pansus Otsus. Apakah akan berlanjut Otsus ini atau diganti dengan model apa, sehingga itu perlu harus ada pikiran-pikiran dari mahasiswa dan pemuda,” ujarnya.

Dikatakannya, dalam pertemuan itu, pihaknya juga mengusulkan harus ada evaluasi terhadap Otsus. Baik evaluasi UU Otsus dan dana Otsus yang dikelola oleh kabupaten/kota dan provinsi.

“Apakah dananya dikelola oleh pemerintah di kabupaten dan kota di Papua. Apakah sudah ada hasil atau tidak? Dan apakah ada bukti-bukti daripada penggunaan dana itu tidak? Itu juga harus dievaluasi,” tuturnya.

“Harus ada evaluasi peraturan-peraturan atau regulasi yang sudah dikeluarkan untuk kepentingan Otsus, baik itu perdasi maupun perdasus, termasuk Perdasus Rekrutmen Anggota DPR Papua dari jalur pengangakat atau 14 kursi DPR Papua yang merupakan produk hukum dari Otsus,” timpalnya.

Lanjutnya, pihaknya mendorong untuk dilakukan evaluasi Otsus secara menyeluruh.

“Selain itu semua point-point dalam UU Otsus ini, ada bagian-bagian penting yang melindungi Orang Asli Papua, hak politik, hak sosial, hak ekonomi dan lainnya,” katanya.

Menurutnya, jika ada point-point penting yang harus dievaluasi terhadap UU Otsus ini, maka UU Otsus itu harus diamandemen. Sebab amandemen itu sangat penting sehingga point-point yang tidak terakomodir didalam 20 tahun Otsus yang sudah berjalan, diakomodir kembali.

“Contohnya, kerinduan besar dari seluruh Orang Asli Papua tentang bupati dan wakil bupati harus orang asli Papua, pimpinan DPR Papua dan DPRD kabupaten/kota harus orang asli Papua itu diakomodir,” ucapnya.

Sebab, kata Renaldy, jika tidak ada regulasi atau Undang-Undang sehingga apapun peraturan bupati maupun peraturan gubernur, tidak akan terlaksana karena ada Undang-Undang lebih tinggi daripada itu.

“Kalau kritik bahwa Otsus ini gagal. Itu harus ditunjukkan dimana kegagalannya? Dimana keberhasilannya Otsus itu. Jika hanya kritik saja, tanpa ada buktinya, ya itu sama saja bohong. Oleh karena itu, jangan karena atas nama Papua, ternyata hanya untuk kepentingan pribadi, kepentingan uang dan lainnya. Oleh karena itu, kami dari pemuda dan mahasiswa lima wilayah adat mendukung penuh Pansus Otsus DPR Papua,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua Pansus Otsus DPR Papua, Thomas Sondegau,ST mengatakan, pertemuan dengan Pemuda Lima Wilayah Adat lebih banyak memberikan masukan tentang perubahan atau evaluasi UU Otsus, kegagalan dan keberhasilan UU Otsus.

“Saya lihat anak-anak muda yang hadir ini, memang luar biasa pemikiran mereka. Yang mana gagal, mana yang sukses, ini yang mereka back up untuk ke depan membicarakan sama-sama untuk pada saat perubahan evaluasi UU Otsus,” kata Thomas Sondegau.

Untuk itu, kata Thomas Sondegau, dalam satu minggu ke depan, pihaknya akan memasukkan pemikiran-pemikiran yang sehat tentang perubahan UU Otsus, termasuk keberhasilan dan kegagalan Otsus dalam 20 tahun ini.

“Nanti evaluasi dan perubahan UU Otsus itu seperti apa? Saran mereka, ada beberapa pasal yang harus kita rubah, memasukkan pemikiran-pemikiran dari pemuda ini, sehingga ada beberapa pasal yang harus dirubah itu dan itu yang kami tunggu aspirasi mereka secara resmi,” paparnya.

“Intinya mereka menyampaikan kewenangan Orang Asli Papua itu dibicarakan, baik itu pimpinan daerah, masalah ekonomi dan lainnya,” pungkasnya.(nik)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!