DEKAI– Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Yahukimo meminta kepada Presiden Republik Indonesia (RI) untuk bebaskan tujuh Tahanan Politik (Tapol).
Hal tersebut disampaikan Ketua KNPB Wilayah Yahukimo Sengberd Bahabol usai melakukan aksi damai di Dekai Rabu,(10/06/2020).
Dikatakannya, ketujuh tapol yang ditahan di Balikpapan Kalimantan timur merupakan korban rasisme bukan pelaku rasisme. Sehingga KNPB Wilayah Yahukimo meminta bebaskan tujuh tapol tanpa syarat.
” Mereka (tujuh tapol) adalah korban rasisme pada tahun 2019 lalu, bukan pelaku rasisme. Dengan demikian, kami (KNPB) dan seluruh rakyat Yahukimo minta kepada pemerintah republik Indonesia untuk bebaskan ketujuh tapol yang sekarang ini sedang ditahan di Balikpapan,” pintanya.
Bahabol menambahkan, jika ketujuh tapol tidak dibebaskan maka pihaknya akan terus turun aksi sampai dengan ketujuh tapol dibebaskan tanpa syarat.
Sementara itu, Lakius Yahuli mewakili Pemuda di Yahukimo mengatakan, orang Papua adalah korban dari rasisme di asrama Kamasan tahun lalu. Sehingga, dirinya mewakili Pemuda di Yahukimo minta kepada pemerintah republik Indonesia untuk bebaskan ketujuh tapol.
” Kami orang Papua adalah korban bukan pelaku rasisme. Sehingga sampai kapanpun kami pemuda di Yahukimo akan terus turun jalan sampai ketujuh tapol dibebaskan tanpa syarat,” tegasnya.
Yahuli menambahkan, selama ini keadilan terhadap orang Papua tidak pernah diterapkan. Sehingga ia berharap pemerintah Republik Indonesia terapkan keadilan terhadap para tapol yang berada di Balikpapan Kalimantan timur. (Ruland Kabak)