BerandaKilas PapuaKetua Komisi V Nilai Tanggapan Rektor Uncen Keliru

Ketua Komisi V Nilai Tanggapan Rektor Uncen Keliru

JAYAPURA-Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Papua Timiles Yikwa,SE angkat bicara terkait klarifikasi yang dilakukan oleh Rektor Universitas Cenderawasih (Uncen), Dr. Ir. Apolo Safanpo,ST,MT di salah satu media online.
Timilies Yikwa mengatakan pernyataan Rektor Uncen yang menanggapi pernyataannya sebelumnya mengenai pembubaran demo mahasiswa, keliru karena menganggap pihaknya menyebar hoax.
“Saya sampaikan itu karena ada pengaduan ke kami. Kalau ada keterlibatan pihak kampus dalam pembubaran demo. Rektor bilang disampaikan oknum DPRP, saya bicara atas nama lembaga karena ada pengaduan dari adik-adik mahasiswa kalau ada keterlibatan pihak kampus menghalangi mahasiswa yang demo,” kata Timiles saat memberikan keterangan pers, Kamis (29/10).
 Menurutnya, dalam video yang dikirim oleh mahasiswa ke dirinya bahwa ada aparat menyampaikan kalau pihak kampus yang suruh bubarkan demo. Sehingga, mestinya rektor bicarakan ini ke pihaknya.
Apalagi lanjut Timiles, dirinya sudah mengirimkan video itu ke Rektor Uncen.
“Kalau memang rektor tidak bicara mestinya dia bilang tidak. Tapi pernyataan beliau tidak seperti apa yang saya jelaskan. Teman-teman di DPRP juga sudah turun lapangan. Beliau adalah mitra kami di Komisi V (sehingga) kalau salah kami perlu tegur beliau,” tuturnya.
Dijelaskannya, dalam statement-nya dirinya menyatakan diduga rektor menyuruh membubarkan demo. Sehingga kalau rektor merasa tidak menyampaikan seperti itu, mestinya dia menjelaskan itu. Bukan justru menyoroti dirinya.
“Video inikan saya sudah kirim ke beliau dan beliau mesti lihat dan ikuti, kemudian panggil yang diduga pencemaran nama baik itu. Inikan oknumnya sudah jelas. Bukan justru seakan menyoroti kami kembali. Bukan menjelaskan pasal dan UU ini,” ujarnya.
 Menurutnya, sebagai seorang pimpinan mestinya bagaimana rektor mengawasi, menjaga dan melindungi mahasiswa.
“Statement ini tidak sesuai dengan apa yang saya sampaikan. Diduga bukan menuduh. Apa yang saya sampaikan beda dengan yang disampaikan dengan rektor. Saya bicara itu karena ada oknum bilang ini perintah rektor. Makanya sebagai ketua komisi saya sampaikan itu,” tandasnya.
Timiles menegaskan apa yang disampaikannya bukan atas nama oknum tapi atas nama lembaga.
“Kami tidak bermaksud menyebar hoax. Kami hanya menyampaikan aspirasi mahasiswa. Kalau memang rektor tidak bicara, ya panggil oknum aparat yang mengatakan itu,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris Komisi I DPR Papua, Feryana Wakerkwa mengatakan pihaknya tidak terima ketika yang dituduh hanya oknum di DPRP. itu keliru, harusnya ditujukan kepada lembaga DPRP.
“Secara lembaga kami memang sangat menyesal. Kalau beliau memang tidak terlibat katakan saja tidak terlibat. Tapi dalam statement-nya di salah satu media online itu seolah-olah beliau mendikte kami,” kata Feryana.
Feryana pun mengungkapkan saat turun langsung ke lapangan, mahasiswa mengatakan bahwa tujuan mereka demo untuk menarik kajian yang dilakukan Uncen terkait Otsus. Bukan untuk menolak Otsus Jilid II. 
“Ini yang mesti digaris bawahi. Agenda mereka mau menarik draf Otsus yang dibuat oleh akademisi Uncen. Kenapa mereka mau menarik itu? Karena menurut mereka draf yang dibuat ini bukan dari akar rumput langsung. Bukan dari rakyat atau masyarakat di bawah,” bebernya.
 “Kalau pak rektor mengangap kami DPR melakukan pencemaran nama baik, mestinya beliau lihat dulu video itu, baru klarifikasi. Tapi klarifikasi yang disampaikan di mediakankan kesannya mau menggurui kami,” tambahnya.(nik)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!