JAYAPURA-Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) Tito Karnavian telah mendesak DPR RI untuk segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Otonomi Khusus (Otsus) Papua dan Papua Barat. Lantaran regulasi Otsus akan berakhir pada 2021 mendatang.
Oleh sebab itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua, Jhony Banua Rouw,SE mendorong Panitia Khusus (Pansus) Otsus DPR Papua untuk segera bekerja.
“Saya tidak boleh mengataskan nama lembaga dalam membuat statement itu. Kami mau bekerja betul-betul untuk menjawab kebutuhan warga kita,” kata Jhony Banua Rouw saat ditemui awak media, Rabu (30/6).
“Jadi biarkanlah Pansus bekerja. Pansus akan membuka kesempatan ke semua stakeholder untuk menyampaikan pikirannya. Itu yang paling utama,” timpalnya.
Dikatakannya, revisi undang-undang Otsus atau perpanjangan Otsus itu, harus betul-betul melihat dan menjawab kebutuhan masyarakat Papua. Untuk itu kata Jhony Banua Rouw, Pansus Otsus akan membuka kesempatan masyarakat Papua mengirimkan aspirasinya. Agar dicarikan payung hukum yang bisa menjawab serta menjadi regulasi pembangunan yang dibutuhkan masyarakat Papua.
“Contohnya begini, dibilang kasih dana untuk kesehatan. Untuk apa kesehatan ini? Kan harus jelas apakah dikasih uang oleh pusat, terus selesai? Padahal kewenangan Puskesmas itu ada dimana? Ranah pusat ikut terlibat. Nah itu harus sinkron. Apakah kita bisa bicara sampai tingkat itu,” tuturnya.
Begitu juga dengan pendidikan, kata Jhony Banua Rouw, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua tidak bisa masuk ke ranah pendidikan tinggi.
“Meski Papua memiliki Uncen (Universitas Cenderawasih,red) tapi Pemprov tidak bisa membiayai Uncen. Ini kan sayang sekali,” pungkasnya.(nik)