JAYAPURA-TNI Angkatan Laut kembali menangkap Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Papua New Guinea (PNG). Kali ini, WNA PNG yang ditangkap personel Pos-AL Skow Sae berjumlah empat (4) orang. Keempatnya ditangkap di perairan Dermaga Loppon, Skouw Sae Distrik Muara Tami, Sabtu (17/10) sekitar pukul 15.50 WIT.
Adapun inisial keempat WNA asal PNG yang ditangkap yakni JRO (20), HO (29), SK (21) dan Gl (24).
Komandan Lantamal X Jayapura, Laksma TNI Yeheskiel Katiandagho,SE,MM mengatakan penangkapan keempat WNA asal PNG itu merupakan tindak lanjut informasi yang diterima personel Pos-AL Skouw Sae dari masyarakat.
“Pukul 07.30 WIT Tim Intel Lantamal X mendapatkan informasi dari jaring Masyarakat dan meneruskan informasi terhadap Pos-AL Skow Sae terkait adanya warga PNG yang akan memasuki wilayah Indonesia melalui perairan laut Jayapura. Direncanakan sandar di dermaga tikus Loppon Skow Sae Distrik Muara Tami,” kata Laksma Yeheskiel saat memberikan keterangan pers di kantor Satrol, Minggu (18/10).
Lanjut Laksma Yeheskiel, mendapat informasi itu, sekira pukul 15.00 WIT tepat nya di depan perairan dermaga Loppon, Tim Pos-AL melihat satu unit speed boat yang mencurigakan sedang melintas dari Jayapura menuju ke PNG.
“Pukul 15.50 WIT anggota Pos-AL memberhentikan speed boat pada posisi 02°53’00” S – 140°53’00” T. Dan memeriksa barang bawaan serta surat izin melintas batas,” ujarnya.
Setelah itu, sekira pukul 16.00 WIT, personel Pos-AL membawa speed boat dan barang bawaan ke Satrol Lantamal X untuk dilaksanakan pemeriksaan lanjutan. Dikarenakan keempat warga PNG tersebut tidak mempunyai surat izin melintas batas.
“Empat orang warga PNG tersebut tidak memiliki Surat Izin Melintas Batas dan tidak memiliki identitas,” tuturnya.
Ditambahkannya, selain empat WNA asal PNG pihaknya juga mengamankan, satu unit speed boat bermesin 40 PK, empat jerigen berisi BBM jenis MT88 dan lima karung kakao.
“Saat ini keempat WNA asal PNG tersebut diamankan di rumah tahanan imigrasi Jayapura,” pungkasnya.(nik)