JAYAPURA–Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Papua sudah kembali bekerja, Senin (8/6). Kebijakan itu merupakan kesepakatan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.
Wakil Gubernur (Wagub) Papua, Klemen Tinal,SE,MM mengatakan dalam menjalankan aktivitasnya kembali ASN harus mengikuti prosedur atau protokoler kesehatan di tempat kerja. Selain itu, tidak semua ASN langsung masuk kerja.
“Jadi kita sudah siapkan protokolernya. Akan dibagi pergelombang seperti shift-shif-tan begitu. Jadi kalau hari ini yang masuk kerja 100 orang besoknya juga begitu,” kata Wagub Klemen Tinal ketika mengikuti diskusi virtual dengan anggota AMSI akhir pekan kemarin.
Dijelaskannya, alasan pihaknya membagi jadwal untuk ASN bekerja agar tidak melampaui standar kesehatan. Sekaligus secara fisik juga menunjukan kalau kebijakan relaksasi kontekstual yang dipakai Pemerintah Provinsi Papua dalam pencegahan Covid-19 berjalan baik.
“Misalnya apel di lapangan dikasih tanda garis (sehingga) tidak semua ASN upacara,” tuturnya.
Sebelumnya, Penjabat Sekda Papua, Ridwan Rumasukun mengatakan pihaknya akan melakukan apel gabungan di halaman Kantor Gubernur Papua. Dalam apel gabungan itu akan dijelaskan tata cara melaksanakan tugas dengan protokoler kesehatan. Sehingga wajib bagi seluruh ASN untuk hadir dalam apel tersebut.(nik)