BerandaHukrimKasus Tambang Ilegal Terus Diusut

Kasus Tambang Ilegal Terus Diusut

Polisi: Jangan Dipolitisir

JAYAPURA – Proses hukum kasus tambang emas ilegal yang ditindak di Buper Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, terus berlanjut. Sebanyak 21 saksi telah dimintai keterangannya oleh penyidik kepolisian.
Namun, berbagai persepsi dan perbincangan publik soal penegakan hukum terhadap penanganan kasus ini bermunculan.
Menanggapi hal itu, Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas menegaskan pihaknya akan terus mengusut kasus kriminal itu sampai tuntas. Penindakan terhadap aktivitas tambang emas ilegal itu adalah murni penegakan hukum.
“Saya tegaskan, tidak ada istilah tambang rakyat. Kalau di daerah lain silakan, tetapi di kota ini istilah itu tidak ada. Jadi, jangan di politisir,” tegas Gustav saat ditemui wartawan di Mapolresta Jayapura Kota, Kamis (23/7) sore.
Gustav menyebut jika tambang tersebut dioperasikan oleh orang luar dengan menggunakan alat berat, serta puluhan pekerja harian. Bukan warga setempat yang menggunakan alat tradisonal.
Dia pun menyatakan proses hukum atas kasus tersebut terus berjalan. Pihaknya pun telah memintai keterangan dari saksi ahli dari berbagai instansi dan lembaga terkait, sebelum dilakukan pra peradilan guna menetapksan status tersangka di balik penambangan ilegal.
“Jadi, masyarakat atau siapa pun harus tahu dan paham soal kondisi lapangan. Polisi bekerja tidak berdasarkan politik. Fakta yang ada adalah seratusan pekerja yang kami temukan di lokasi tambang merupakan orang luar dan bukan masyarakat setempat,” jelasnya.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Komang Yustrio Wirahadi Kusuma menjelaskan, penanganan kasus tambang ilegal kini masih dalam tahap penyidikan.
“Kasus ini tetap kami proses. Kami masih minta keterangan beberapa saksi ahli, selanjutnya akan dilakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka,” ujarnya.
Nantinya, apabila tersangka berada di luar maka polisi akan melayangkan surat panggilan acara bertahap. Jika tidak kooperatif, maka akan dijemput secara paksa.
Untuk diketahui, aktivitas tambang emas ilegal digregek polisi di Buper Waena pada 26 Juni 2020 lalu. Puluhan pekerja yang diduga memiliki peran penting diangkut dan diperiksa di Mapolresta Jayapura Kota.
Berdasarkan keterangan para saksi, polisi mengantongi dua orang yang diduga sebagai penanggung jawab tambang liar tersebut. (tambunan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!