JAYAPURA – Kasdam XVII/Cenderawasih Brigjen Bambang Trisnohadi mengakui jika pembunuh Staf KPU Yahukimo, Hendry Jovhinski (24) adalah pecatan anggota TNI.
Pelaku yang diketahui bernama Ananias Yalak alias Senat Soll dipecat karena terbukti melakukan penjualan amunisi ke pihak kelompok separatis bersenjata di Timika, beberapa bulan lalu.
“Memang tersangka utama merupakan pecatan anggota TNI atas kasus penjualan amunisi, dan yang bersangkutan telah diproses secara hukum dan dipecat,” ujar Trisnohadi saat mendampingi Kapolda Papua mantau situasi keamanan di Yahukimo, Jumat (28/8) kemarin.
Dia menyatakan, Kodam XVII/Cenderawasih tetap mendukung kepolisian dalam mengungkap kasus pembunuhan berantai yang terjadi di Distrik Dekai, Yahukumo, sepanjang Agustus 2020 ini. Peristiwa tersebut telah membuat trauma pihak KPU dan menimbulkan ketakutan bagi masyarakat.
“Kasus ini mengganggu kondusifitas masyarakat Yahukimo, kami jajaran TNI siap membantu Polri,” tegas Trisnohadi.
Terungkapnya pelaku pembunuhan Hendry Jovhinski setelah sejumlah pejabat utama Polda Papua diperintahkan melakukan penyelidikan mendalam.
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, Ananias telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh polisi, berdasarkan laporan polisi Nomor LP/38/VIII/2020/Papua/Resor Yahukimo Tanggal 11 Agustus 2020 dengan Korban Henry Jovinski, Staff KPU Yahukimo. Ia pun memerintahkan anggotanya untuk menangkap hidup atau mati pelaku.
“Tersangka sementara belum tertangkap namun sudah ada indikasi kuat terhadap pelaku Ananias Yalak alias Senat Soll, ciri-ciri pelaku didapatkan dari hasil pemeriksaan saksi berinisial KM,” kata Waterpauw dalam konferensi pers di Mapolres Yahukimo, Jumat (28/8) kemarin.
Aparat gabungan Polri dan TNI pernah memburu pelaku di sebuah rumah, kawasan hutan, yang disinyalir sebagai tempat persembunyiannya. Namun, Ananias tidak ditemukan tempat itu.
“Hasil dari olah TKP telah cukup dan juga dilakukan reposisi oleh Dir Krimum Polda Papua, jajaran Satuan Reskrim Polres Yahukimo dan dibackup jajaran Intelkam Polda Papua dan Intelkam Polres Yahukimo,” ujar Waterpauw.
Menurutnya, ada keterkaitan kasus pembunuhan Hendry Jovhinski dengan pembunuhan perantau asal Pasuruan Jawa Timur bernama Muhammad Thoyid (39) di Jalan Bandara Nop Goliat Diatrik Dekai, pada 20 Agustus 2020 lalu.
Thoyid dibunuh secara sadis untuk mengaburkan pelaku dalam kasus pembunuhan Jovhinski. Namun jarak lokasi pembunuhan dua orang tersebut, secara berantai, memudahkan polisi melakukan penyelidikan. Diperkuat lagi dengan ciri-ciri yang disampaikan saksi Kenang Mohi (35) rekan kerja almarhum Jovhinski yang selamat saat kejadian.
“Tetapi pembunuhan terhadap Hendry Jovhinski adalah kasus yang utama,” kata Waterpauw.
“Oleh karena itu kami akan tegakkan hukum, kami meminta kepada seluruh elemen masyarakat khususnya di Distrik Dekai untuk membantu kami. Serahkan pelaku, laporkan kepada kepolisian. Jika tidak maka kami akan terus melakukan pencarian secara paksa dan tegas,” tegasnya. (tambunan)