DEKAI – PANSUS Peningkatan Kualitas Pendidikan DPRD Kabupaten Yahukimo kecewa dengan sikap Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Yahukimo yang tidak memenuhi undangan rapat koordinasi dan evaluasi proses belajar mengajar serta evaluasi mekanisme penyaluran dana bantuan Beasiswa di seluruh kota study di Indonesia, hal tersebut disampaikan Ketua Pansus Peningkatan Kualitas Pendidikan di Kabupaten Yahukimo Tahun 2023, Toni Uk.
“Pansus Peningkatan Kualitas Pendidikan menggelar rapat untuk evaluasi mengenai rekrutmen tenaga pengajar Yahukimo cerdas,” katanya, dalam realisenya yang diterima redaksi, Senin (09/10).
Diakuinya, Kepala Dinas Pendidikan menyampaikan dihadapan Pansus DPRD bahwa Yayasan Serafim statusnya berbadan hukum yayasan yang mengelola APBD Yahukimo sangat besar, namun ketidak hadirannya membuat Dewan kecewa atas sikap Akso Balingga sebagai Kadis Pendidikan Kabupaten Yahukimo.
“Kepala Dinas Pendidikan bersama staf ingkar untuk menghadiri undangan dewan yang dijadwalkan, Senin (9/10/2023) pukul 10.00 WIT.,” katanya.
Pansus DPRD mengundang Dinas Pendidikan sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam jadwal pertemuan tersebut untuk mengevaluasi kinerja para kepala sekolah SD, SMP, SMA, dan SMK serta mengundang Operator sekolah yang selama ini manipulasi data siswa untuk kepentingan Dana Bos di yahukimo.
“Kemudian soal kualitas pendidikan Yahukimo yang banyak masalah, misalnya ujian sekolah tahun 2022 dan 2023 banyak sekolah tidak melaksanakan ujian terutama adalah sekolah -sekolah Yayasan, terutama YPK dan YPPGI, kita lihat pemimpin kita di Yahukimo adalah jebolan SD YPPGI, Kepala dinas Pendidikan serta Sekretaris Dinas Pendidikan juga adalah jebolan SD YPPGI tetapi sangat di sayangkan karena tidak melihat sekolah yang besarkan nama besar mereka.
“Tim pansus DPRD kab. Yahukimo hadir lengkap dengan pimpinan Dewan sebelum pukul 10.00 WIT, menanti kehadiran dinas pendidikan, sesuai jam undangan, untuk koordinasi dan mendengarkan keterangan dari OPD yang bersangkutan,” katanya.
Namun, lanjutnya, Kepala Dinas Pendidikan bersama stafnya tidak hadir hingga jam 12 siang.
“Dewan menunggu kehadiran OPD yang mengelola dana besar di Kabupaten Yahukimo, tapi tidak mengindahkan undangan dari legislatif tanpa pemberitahuan alasan ketidakhadirannya. Akhirnya anggota dewan sepakat membubarkan diri pukul 12.00 WIT,” jelasnya.
Diakuinya, beberapa anggota dewan mempertanyakan alasan Kepala Dinas Pendidikan yang tidak mengindahkan undangan dewan tanpa alasan.
Kemudian DPRD memutuskan untuk menjadwalkan ulang,memanggil kepala dinas untuk rapat bersama nanti.**