JAYAPURA-Sebanyak 4005 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Jayapura akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR), Jumat (15/5). Pemerintah Kota Jayapura menyiapkan anggaran Rp 16,1 miliar untuk pembayaran THR ASN Kota Jayapura.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura, Adolf Siahay mengatakan menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Perajurit Tentara Nasional, Anggota Kepolisian Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan.
“Pensiunan di salurkan oleh Taspen secara langsung,” katanya kepada Bintang Papua melalui WhatsApp, Kamis (14/5).
Menurutnya, Pemkot Jayapura pun telah mengkaji dan akan menyalurkan kebutuhan anggaran untuk THR pegawai di lingkungan Pemkot pada besok, Jumat (15/5).
Siahay menegaskan keseluruhan 4005 orang dengan jumlah penerima THR ini berasal dari 144 orang eselon III, 569 orang dari eselon IV, 4 eselon V dan 3288 orang staf. “Kita akan bayarkan via rekening pegawai,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura, Frans Pekey membenarkan jika sejumlah elit pejabat tidak mendapatkan THR tahun ini.
“Iya, yang tidak mendapatkan THR, wali kota dan wakil wali kota, pejabat daerah, Pejabat eselon I dan eselon II. DPRD masuk Pejabat daerah,” jelas Pekey singkat.(sindung)