BerandaKilas PapuaJBR Usulkan Dana Sumbangan DPR Papua Digunakan untuk Insentif Tenaga Medis

JBR Usulkan Dana Sumbangan DPR Papua Digunakan untuk Insentif Tenaga Medis

JAYAPURA-Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua menyumbangkan sebagian anggarannya untuk penanggulangan Covid-19 di Tanah Papua. Dana sumbangan yang berjumlah Rp 20 miliar itu sudah diserahkan DPR Papua beberapa waktu lalu.

Terkait dengan itu, Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw,SE meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua dalam hal ini Satgas Covid-19 memfokuskan penggunaan dana bantuan itu untuk membiayai insentif tenaga medis.

“Kami minta dana Rp 20 miliar itu difokuskan untuk membayar insentif tenaga medis,” kata Jhony Banua Rouw,SE, Sabtu (25/4).

Terkait teknis pembayaran kata Jhony Banua Rouw, akan ditangani oleh eksekutif. Yang penting dana tersebut difokuskan untuk pembayaran insentif tenaga medis. “Itu nanti yang atur eksekutif,” ujarnya pria yang namanya sering disingkat JBR itu.

Ditambahkannya, pihaknya dalam waktu dekat ini akan mengundang Satgas Covid-19 ke DPR Papua. Untuk menjelaskan apa saja tindakan yang telah dibuat dan rencana ke depan seperti apa.

“Senin ini akan kami undang. Kami akan minta penjelasan dari Satgas Covid-19. Dan setelah itu akan kami jelaskan ke publik,” pungkasnya.

Sebelumnya dikutip dari Bogopapua.com, Juru Bicara Satgas Covid-19 dr Silwanus Sumule,Sp,OG (k) mengatakan, dalam memberikan insentif terhadap tenaga medis Pemprov Papua tetap mengikuti pedoman nasional. Dan saat ini peraturan gubernur tentang pemeberian insentif bagi tenaga medis yang menangani Covid-19 di Papua, sudah di Biro Hukum dan masih berproses.(nik)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!