JAYAPURA-Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Papua, Mustakim HR mengimbau pedagang untuk mengecek dagangannya jauh hari sebelum hari raya Idul Fitri. Jangan sampai barang dagangan yang sudan kedaluwarsa ikut dijual.
“Kami sengaja sedari dini mengimbau pedagang terkait barang kedaluwarsa. Sebab berkaca pada tahun sebelumnya ada kejadian seperti ini yang otomatis merugikan pedagang sendiri,” kata Mustakim via ponselnya, Kamis (30/4).
Sebaiknya kata Mustakim, barang-barang yang sudah kedaluwarsa dikeluarkan atau dikembalikan ke dustributor. Jangan sampai pada saat pihak terkait melakukan sweeping, barang kedaluwarsa masih ditemukan di etalase atau rak jualan.
“Kalau sudah begini nanti yang rugi pedagang. Dan urusannya panjang. Jangan sampai kejadian tahun-tahun sebelumnya terulang kembali,” pesannya.
Tak hanya itu, Mustakim juga meminta Satgas Pangan Provinsi Papua melakukan pengecekan ketersedian dan harga Sembako. Jangan sampai ada oknum pedagang yang sengaja menaikkan atau menimbun Sembako untuk dijual pada hari raya nanti.
“Pemantaun harus dilakukan secara berkelanjutan. Jangan hanya awal-awal saja. Apalagi saat ini kita juga sedang dihadapkan dengan pandemi Corona,” pungkasnya.(nik)